Jalan Baru Menuju Republik Indonesia [1948] bag 2

Diposting oleh poentjak harapan on Selasa, 20 Maret 2012


II

Lapangan Politik


Politik luar negeri
Dalam lapangan politik luar negeri, rapat Polit-Biro berpendapat, bahwa kesalahan-kesalahan besar yang telah dibuat oleh kaum Komunis Indonesia selama tiga tahun ini tidak bersifat kebetulan, melainkan mempunyai akar yang berasal semenjak meletusnya Perang Dunia II dan pendudukan tanah air kita oleh Jepang dan yang selanjutnya dipengaruhi oleh pendirian yang salah dari partai-partai sekawan, yaitu Partai-partai Komunis Eropa Barat (Perancis, Inggris dan Belanda).
Pendirian politik yang salah dari Partai-partai Komunis di Eropa Barat ini pada umumnya, ialah karena tidak dimengertinya perubahan-perubahan yang besar di lapangan politik internasional dan perubahan-perubahan keadaan di negerinya masing-masing sesudah Perang Dunia II berakhir dengan hancurnya negeri-negeri fasis Jerman, Italia dan Jepang. Semenjak Perang Dunia II meletus, maka gerakan kaum buruh revolusioner di negeri-negeri kapitalis, untuk sementara waktu, harus melakukan politik bekerja sama dengan semua tenaga anti-fasis di negerinya masing-masing termasuk pemerintah Amerika, Inggris, Perancis, Belanda, dsb. Pun juga gerakan revolusioner dari rakyat di negeri-negeri jajahan, untuk sementara harus melakukan politik semacam itu.
Setelah Uni Soviet terlibat dalam Perang Dunia II karena serangan fasis Jerman, maka bagi Uni Soviet juga timbul keharusan untuk erat bekerja bersama dengan negara-negara besar yang bersekutu melawan negeri-negeri fasis.
Semuanya bermaksud memperhebat perlawanan terhadap penyerang-penyerang fasis, musuh yang paling berbahaya pada waktu itu, bukan saja bagi negeri-negeri kapitalis dan imperialis, tetapi juga bagi Soviet, bagi gerakan buruh revolusioner di negeri-negeri kapitalis dan imperialis dan bagi gerakan revolusioner dari rakyat di negeri jajahan. Setelah Perang Dunia II berakhir dengan hancurnya ketiga negeri fasis tadi, maka bagi Partai-partai Komunis di negeri-negeri kapitalis dan imperialis dan bagi perjuangan revolusioner di negeri-negeri jajahan sudah tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan kerjasama dengan pemerintahnya masing-masing. Apalagi sesudah ternyata, bahwa kaum borjuis sudah mulai menggunakan cara-cara untuk menindas gerakan kemerdekaan di negeri jajahannya.
Kesalahan dari Partai-partai Komunis Perancis dan Inggris dan juga Partai Komunis Belanda yang terpengaruh oleh Partai Komunis Perancis, ialah karena tidak dimengertinya perubahan besar yang telah berlaku dalam lapangan politik internasional sesudah Perang Dunia II, terutama yang mengenai perjuangan kemerdekaan dari rakyat di negeri-negeri jajahan.
Pada saat Perang Dunia II berakhir dengan hancurnya negeri-negeri fasis, maka perjuangan kemerdekaan di negeri-negeri jajahan harus dikobar-kobarkan lagi dengan sehebat-hebatnya dan Partai-partai Komunis di negeri-negeri penjajah harus menyokong sekuat-kuatnya. Kerjasama dalam perjuangan kemerdekaan Rakyat yang dijajah dengan negeri-negeri imperialis sudah tidak lagi pada tempatnya!
Akan tetapi, karena tidak paham tentang perubahan keadaan politik ini, maka CPN (Partai Komunis Belanda) beranggapan, bahwa perjuangan Rakyat Indonesia tidak boleh keluar dari batas dominion status dan oleh karenanya semboyan yang paling baik untuk Indonesia menurut pendirian mereka ialah: "Uni-verband", atau dengan perkataan lain : tetap tinggal dalam lingkungan "Commonwealth" Belanda. Jadi Rakyat Indonesia harus terus-menerus "kerjasama" dengan imperialisme Belanda. Demikian pula pendirian Partai Komunis Perancis terhadap perjuangan kemerdekaan Vietnam.
Hal yang tidak boleh dilupakan ialah, bahwa di Indonesia selama pendudukan Jepang sudah ada komunis-komunis palsu dan komunis-komunis renegat (pengkhianat), yang suka menjalankan kerjasama di lapangan politik dengan fasis Jepang.
Politik yang reformis dari Partai-partai Komunis di negeri-negeri Eropa Barat, disebabkan karena tidak fahamnya akan perubahan-perubahan keadaan internasional yang penting sesudah Perang Dunia II berakhir. Oleh kawan-kawan bekas anggota CPN yang tiba di Indonesia, dengan otomatis dengan tidak dipikirkan dalam-dalam, juga dengan tidak dicocokkan dengan keadaan objektif (Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17-8 tahun 1945), politik reformis ini telah dipraktekkan, sehingga akibatnya sangat membahayakan kemajuan Revolusi Nasional kita.
Perlu ditegaskan, bahwa politik reformis yang berasal dari luar negeri ini justru memberi kesempatan berkembangnya aliran reformis yang menguasai politik luar negeri Republik dan yang dipimpin oleh kaum sosialis kanan (Sutan Syahrir). Politik reformis ini dapat dinyatakan dengan dua hal :
1.      Mencari keuntungan dan bantuan dengan kerjasama, bukan dengan golongan anti-imperialis melainkan dengan golongan imperialis. Yaitu dengan menggunakan pertentangan-pertentangan di antara imperialisme Inggris dan Amerika dan di antara imperialisme Inggris dan imperialisme Belanda. Pada permulaannya imperialisme Inggrislah yang diajaknya bermain-mata. Dasar daripada politik reformis ini diletakkan dalam Manifes Politik Pemerintah Republik November 1945.
2.      Menghadapi imperialisme Belanda tidak dengan perjuangan yang konsekwen revolusioner dan anti-imperialis, melainkan dengan politik reaksioner atau politik kompromis yang bersemboyan: "bukan kemenangan militer yang dimaksudkan, melainkan kemenangan politik". Jadi bukannya perjuangan dengan senjata yang diutamakan, melainkan perjuangan politik, sedangkan, imperialisme Belanda terus-menerus berusaha memperkuat tenaga militernya.
Kaum Komunis yang membiarkan berkembangnya dan merajalelanya politik reaksioner ini, malahan turut serta menyokongnya, telah membuat dua macam kesalahan :
a.  Lupa akan pelajaran teori revolusioner kita, bahwa Revolusi Nasional anti-imperialis di zaman sekarang ini sudah menjadi bagian daripada Revolusi Proletar dunia. Kesimpulan daripada pelajaran ini ialah, bahwa Revolusi Nasional di Indonesia harus berhubungan erat dengan tenaga-tenaga anti-imperialis lainnya di dunia, yaitu perjuangan revolusioner di seluruh dunia, baik di negeri-negeri jajahan atau negeri setengah jajahan, maupun di negeri-negeri kapitalis-imperialis. Sebab semua ini adalah sekutu daripada Revolusi Nasional kita. Negeri Uni Soviet sebagai tenaga anti-imperialis yang terbesar dan terkuat harus dipandang sebagai pangkalan, sebagai benteng yang terkuat, atau sebagai pemimpin dan pelopor daripada semua perjuangan anti-imperialis di seluruh dunia. Sebab hanya ada dua golongan di dunia yang berhadapan dan berlawanan satu sama lainnya, yaitu golongan imperialis dan golongan anti-imperialis. Bagi Revolusi Nasional Indonesia, tidak ada tempat lain selainnya di pihak golongan anti-imperialis! Hanya dari pihak golongan anti-imperialis sebagai sekutu yang sejati, Revolusi Nasional Indonesia dapat memperoleh keuntungan dan bantuan yang diperlukan, dan bukan dari pihak golongan imperialis.
b. Kesalahan yang kedua ialah, bahwa tidak cukup dimengerti perimbangan kekuatan antara Uni Soviet dan imperialisme Inggris-USA, setelah Uni Soviet berhasil dengan sangat cepatnya menduduki seluruh Tung Pai (Mancuria). Pada waktu itu sudah ternyata kedudukan Uni Soviet yang sangat kuat di benua Asia, yang mengikat banyak tenaga militer daripada imperialisme USA, Inggris dan Australia dan dengan demikian memberi kesempatan baik bagi Rakyat Indonesia untuk memulai revolusinya. Pada saat itu kaum Komunis Indonesia sudah membesar-besarkan kekuatan Belanda dan imperialisme lainnya dan mengecilkan kekuatan Revolusi Indonesia serta golongan anti-imperialis lainnya.
Konsekwensi yang sudah semestinya dari politik kaum sosialis kanan (Sutan Syahrir) yang reaksioner itu, ialah penanda-tanganan truce agreement 1946 dan selanjutnya penanda-tanganan persetujuan Linggarjati yang memungkinkan imperialisme Belanda menyiapkan perang kolonial, yang meletus pada tanggal 21 Juli 1947.
Akibat kesalahan pokok dalam lapangan politik tidak habis disitu saja; konsekwensi yang lebih mencelakakan lagi ialah tidak lain daripada penanda-tanganan persetujuan Renville. Persetujuan Renville ini adalah puncak akibat kesalahan-kesalahan yang reaksioner, yang telah membawa Republik pada tepi jurang kolonialisme. Tanggung jawab yang berat ini terletak di pundak kaum Komunis.
Kesalahan selanjutnya yang besar pula ialah bahwa kabinet Amir Syarifuddin mengundurkan diri dengan sukarela dan dengan tidak ada perlawanan sama sekali. Kaum Komunis pada waktu itu tidak ingat akan pelajaran Lenin: "Soal pokok daripada tiap revolusi adalah soal kekuasaan negara". Dengan bubarnya kabinet Amir Syarifuddin terbukalah jalan bagi elemen-elemen borjuis komprador untuk memegang pimpinan pemerintahan dan dengan demikian juga pimpinan Revolusi Nasional kita, sedangkan kaum Komunis mengisolasi dirinya dalam oposisi. Dapat dikatakan, bahwa saat itulah Revolusi Nasional kita benar-benar berada dalam bahaya, yang makin lama makin menjadi besar. Sejak saat itulah Revolusi Nasional kita makin lama makin jelas merosot ke dalam jurang kapitulasi (penyerahan) kepada imperialisme Belanda cs, akibat politik kompromis yang sangat reaksioner daripada elemen-elemen borjuis Indonesia yang memegang pimpinan pemerintahan.
Politik kompromis yang reaksioner ini makin menguntungkan imperialisme Belanda dan makin membesarkan bahaya bagi Republik kita.
Sesudah kaum Komunis tidak lagi duduk di dalam pemerintahan dan setelah mereka, mulai giat bekerja di kalangan Rakyat jelata, maka mereka mulai sedar akan kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangannya, di antara lain kelemahan-kelemahan organisasi Partai serta organisasi massa, terutama di kalangan kaum buruh dan tani. Mereka mulai insaf, bahwa terutama harus diusahakan penyelesaian soal agraria dengan selekas-lekasnya, yang dahulunya sangat kurang mendapat perhatian mereka, padahal masaalah tani adalah masalah yang penting bagi Revolusi Nasional Indonesia.
Juga mulai diinsafi, bahwa dengan tidak adanya sokongan, terutama dari Rakyat pekerja (buruh, tani-pekerja dan pekerja lainnya) yang berorganisasi rapi, tidaklah mungkin mewujudkan hegemoni klas buruh dalam Revolusi National kita ini, dan tidak mungkin pula membentuk suatu pemerintahan kerakyatan yang kuat dan stabil (yang berdiri tegak). Oleh karenanya kaum Komunis berdaya-upaya dengan segiat-giatnya mengorganisasi massa rakyat pekerja, agar dalam waktu yang pendek dapat menyusun massa organisasi yang rapi dalam berbagai kalangan Rakyat pekerja, yang berkewajiban menjalankan peran sebagai tulang-punggung Revolusi Nasional kita.
Ternyata bahwa di dalam 6 bulan yang belakangan ini, sejak pimpinan negara dipegang oleh elemen-elemen borjuis komprador, tumbuhnya politik yang reaksioner berjalan dengan cepatnya. Malahan pada beberapa bulan yang belakangan sudah tampak tanda-tanda, bahwa politik pemerintah yang reaksioner itu akan tumbuh ketingkatan kontra-revolusioner.
Hal ini sebagian disebabkan, karena agitasi dan propaganda dari pihak kaum Komunis untuk menyadarkan massa rakyat pekerja tentang kekeliruan-kekeliruan politik pemerintah, disana-sini telah dijalankan dengan cara yang kurang bijaksana, hingga menyinggung perasaan. Akan tetapi sebagian lagi disebabkan, karena tindakan-tindakan yang reaksioner dari pihak pemerintah terhadap hak-hak demokrasi Rakyat pekerja, sedangkan Rakyat pekerja sudah makin sadar akan rol dan kewajibannya serta hak-haknya dalam Revolusi Nasional. Tindakan-tindakan reaksioner yang telah nyata di antaranya ialah :
a.       Penghapusan hak-hak demokrasi yang pokok misalnya hak berdemonstrasi, walaupun buat sementara.
b.      Niat untuk mengekang hak mogok bagi kaum buruh, dengan tidak mengindahkan sama sekali faktor-faktor yang nyata, yaitu yang memaksa kaum buruh menggunakan senjata perjuangannya yang paling tajam itu untuk membela nasibnya dan membela Revolusi Nasional.
c.       Politik dalam lapangan ekonomi yang terang-terangan reaksioner, yang menentang dan memperkosa UUD Republik kita pasal 33 dan yang sangat merugikan penghidupan Rakyat pekerja, serta kedudukan negara dan Revolusi Nasional kita. Ini semua hanya menguntungkan beberapa orang borjuis komprador yang dengan terang-terangan menunjukkan sikap anti-nasional.
d.      Politik di lapangan agraria yang reaksioner dan ancaman terhadap kaum tani yang sudah sadar akan peran dan kewajibannya sebagai tenaga yang penting dalam pelaksanaan Revolusi Nasional dan karenanya telah bergerak menghilangkan segala sisa feodalisme di lapangan agraria.
e.       Perintah untuk mendaftar nama-nama dan mengamat-amati tindakan-tindakan pemimpin-pemimpin Rakyat pekerja.
Teranglah, bahwa tindakan pemerintah yang reaksioner itu, yang bermaksud mempertahankan kedudukannya dan menguntungkan beberapa kelompok kaum borjuis, tidak boleh tidak tentu makin meruncingkan pertentangan antara Rakyat pekerja dan pemerintah. Jadi bukannya kaum buruh yang meruncingkan pertentangan klas, melainkan kaum borjuis sendiri.
Sudah menjadi kewajiban kaum Komunis untuk menyadarkan Rayat pekerja dan kaum progresif terhadap berkembangnya politik reaksioner yang berbahaya dari pemerintah jyang akhirnya pasti akan menjerumuskan Revolusi Nasional kita ke jurang kegagalan dan kemusnahan. Dengan demikian dimaksudkan supaya tenaga massa Rakyat pekerja bersama dengan tenaga progresif lainnya dapat merubah haluan politik pemerintah yang tidak sehat dan berbahaya itu ke arah jurusan yang sehat.
Walaupun kaum Komunis sekarang telah mendapat pengaruh lebih besar daripada di waktu sebelum meninggalkan pemerintah, akan tetapi oleh karena tidak tahu tentang kesalahannya yang pokok dalam lapangan politik, maka sikap sebagian besar daripada Rakyat terhadap Komunisme juga masih belum cukup terang dan tegas.
Berhubung dengan itu, rapat Polit-Biro menetapkan, bahwa PKI dalam susunan yang baru dengan tegas harus membatalkan persetujuan Linggarjati dan Renville, yang dalam prakteknya telah menjadi sumber daripada bermacam-macam keruwetan di antara pemimpin-pemimpin dan Rakyat jelata. Hapusnya persetujuan Linggarjati dan Renville berarti bahwa Republik Indonesia merdeka sepenuhnya dan Rakyat tidak terikat lagi oleh persetujuan-persetujuan yang mengikat dan memperbudak. Dengan demikian Rakyat di daerah pendudukan akan mendapat kemerdekaan luas untuk beraksi terhadap Belanda. Hapusnya persetujuan Linggarjati dan Renville berarti juga, bahwa orang Indonesia boleh menganggap adanya kekuasaan Belanda di Indonesia sebagai pelanggaran kedaulatan Republik yang merdeka, dan oleh karena itu tentara Belanda harus diusir selekas-lekasnya. Hapusnya persetujuan Linggajati dan Renville menghilangkan segala kebimbangan di kalangan beberapa partai lain untuk memperluas dan meneguhkan hubungan Republik dengan negeri-negeri asing. Dengan demikian Republik juga mendapat kesempatan untuk menerobos blokade Belanda yang mengisolasi Republik dari negeri-negeri luar dalam lapangan ekonomi dan politik.
Kaum Komunis menolak persetujuan Linggarjati dan Renville, bukannya karena Belanda terbukti tidak setia dan telah menginjak-injak persetujuan itu. Tidak! Sekali-kali tidak! Komunis prinsipil menolak persetujuan Linggajati dan Renville, oleh karena persetujuan-persetujuan itu jikalau dipraktekkan, akan mewujudkan negara yang pada hakekatnya sama saja dengan jajahan, yang berbeda dengan India, Birma, Filipina dan jajahan lain-lain hanyalah kulitnya saja. Sebab itu PKI tetap bersemboyan: "Merdeka sepenuh-penuhnya".
Penolakan persetujuan Linggajati dan Renville berarti juga self kritik yang keras di kalangan PKI. Dan pengakuan salah ini harus dipopulerkan juga kepada rakyat-banyak.
PKI menolak perundingan dengan Belanda yang tidak didasarkan atas hak yang sama. Komunis prinsipil tidak menolak perundingan, akan tetapi harus didasarkan atas hak-hak yang sungguh-sungguh sama. Dalam perundingan sekali-kali tidak boleh disinggung soal kedaulatan Republik atas seluruh Indonesia.
Dalam perundingan-perundingan ini PKI sanggup memberikan sekedar kondisi di lapangan ekonomi dan kebudayaan kepada orang-orang Belanda yang tidak menentang Revolusi kita, lebih daripada yang sekarang biasa diberikan di negeri-negeri kapitalis.
Dalam politiknya terhadap Uni Soviet PKI menganjurkan sebulat-bulatnya supaya diadakan perhubungan langsung antara Republik Indonesia dengan Soviet Uni dalam segala lapangan. Uni Soviet adalah sekutu yang semestinya dari rakyat Indonesia yang melawan imperialisme oleh karena Soviet Uni memelopori perjuangan melawan blok imperialis yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Cukup jelas bagi kita bahwa Amerika Serikat membantu dan mempergunakan Belanda untuk mencekek Republik kita yang demokratis. PKI harus menerangkan kepada rakyat banyak, bahwa pengakuan Uni Soviet membawa kebaikan semata-mata, sebab Uni Soviet sebagai negara kaum buruh tidak mungkin bersifat lain daripada anti-imperialis. Dengan demikian Uni Soviet tidak mempunyai kepentingan lain terhadap Indonesia kecuali membantu Indonesia dalam perjuangannya yang juga bersifat anti-imperialis.
Dalam perjuangannya melawan irnperialisme, PKI harus menghubungkan diri dengan gerakan-gerakan anti-imperialis di Asia, di Eropa dan di Amerika, terutama sekali dengan rakyat negeri Belanda yang progresif, yang sebagian besar dari mereka dipimpin oleh CPN. Partai ini walaupun sudah membuat kesalahan-kesalahan, adalah satu-satunya Partai klas buruh di negeri Belanda yang sungguh-sungguh membantu gerakan kemerdekaan kita pada waktu sebelum dan sesudah peperangan dunia kedua. CPN adalah juga menjadi sekutu kita yang semestinya, dan perhubungan kita dengan CPN harus lebih dikokohkan lagi. Lain daripada itu PKI harus terus-menerus mendesak CPN supaya benar-benar meninggalkan politik yang bersemboyan: "Unie-verband" yang jahat itu dan menggantinya dengan politik "INDONESIA MERDEKA SEPENUH-PENUHNYA". Tujuan PKI ialah mendirikan Republik Indonesia berdasarkan Demokrasi rakyat, yang meliputi seluruh daerah Indonesia dan yang bebas dari pengaruh imperialisme serta tentaranya.

Politik Dalam negeri
Soal yang penting ialah, bahwa PKI dengan semua jalan harus menghalangi pemerintah sekarang ini jangan sampai terus-menerus memberi konsesi kepada imperialisme karena ini berarti menyerahkan Republik ke dalam tangan imperialisme.
Lagi pula dalam pekerjaannya sehari-hari PKI harus dengan giat membela kepentingan-kepentingan kaum buruh dan kaum tani.
Selanjutnya PKI harus juga berusaha, selekas-lekasnya melikwidasi segala kelemahan Revolusi kita. Kelemahan itu ialah :
1.      Klas buruh dengan pelopornya, yaitu PKI, belum memegang hegemoni daripada pimpinan Revolusi Nasional kita. Untuk mewujudkan hegemoni ini dengan tegas dan teguh, maka perlu sekali dipenuhi syarat-syarat yang penting, yaitu adanya organisasi Partai yang rapi dan kuat yang meliputi tiap-tiap pabrik, perusahaan, bengkel, kantor, kampung dan desa, dengan anggota dan kader-kader bagian yang sebagian besar terdiri dari kaum, buruh dan tani-pekerja. Selanjutnya juga adanya organisasi-organisasi massa yang kuat yang meliputi sebagian besar daripada rakyat pekerja dari berbagai golongan, terutama dari kalangan kaum buruh dan tani, sedangkan pimpinannya harus di tangan Partai.
2.      Pimpinan Revolusi Nasional kita, walaupun hegemoninya harus ada di tangan klas buruh, harus diwujudkan oleh PKI bersama-sama dengan partai-partai atau elemen-elemen lain yang progresif berdasarkan sebuah program nasional yang revolusioner, yang disetujui oleh bagian terbesar daripada rakyat kita. Dengan demikian dapat terbentuk suatu pimpinan revolusi yang seiya-sekata dan yang erat bekerja bersama dengan dan disokong oleh seluruh rakyat atau setidak-tidaknya oleh sebagian terbesar daripadanya. Hingga sekarang hal ini belum tercapai.
3.      Hingga sekarang Revolusi Nasional kita belum melandasi alat-alat kekuasaan negara yang lama, yang jiwa, susunan ataupun cara bekerjanya masih sangat berbau penjajahan. Dalam hal ini PKI tidak boleh melupakan pelajaran Marx yang mengatakan, bahwa kewajiban tiap revolusi ialah menghancurkan alat kekuasaan negara yang lama dan menyusun alat kekuasaan negara yang baru. Dengan demikian dapatlah dicegah usaha musuh untuk merebut kembali kekuasaan negara. Revolusi kita dengan melalaikan kewajiban ini telah membahayakan nasibnya sendiri. Oleh karena itu menjadi kewajiban yang penting bagi PKI dan semua tenaga progresif untuk selekas-lekasnya memperbaiki kesalahan yang besar ini. Alat-alat kekuasaan negara yang dengan segera harus dirubah dan disusun kembali ialah :

a. Pemerintahan dalam negeri
Hingga sekarang alat ini boleh dibilang masih hampir sama sekali alat lama yang bersifat feodal-kolonial, baik dalam susunan maupun dalam cara bekerjanya. Pun orang-orangnya sebagian besar adalah orang-orang lama. Harus segera diusahakan agar supaya susunan pemerintahan desa sampai kabupaten dirubah sama sekali secara radikal, berdasarkan pemerintahan kolegial (kedewanan) yang dipilih langsung oleh rakyat. Yang penting terutama ialah pemerintahan desa, agar rakyat tani segera dapat dibebaskan dari belenggu-belenggu feodalisme yang hingga sekarang masih mengikatnya. Perubahan ini harus dilaksanakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Dengan sendirinya anasir-anasir yang reaksioner dan kontra-revolusioner harus segera disingkirkan dari kalangan pemerintahan dalam negeri.

b. Kepolisian negara
Baik anggota-anggota maupun kader-kadernya harus diberi pendidikan yang sesuai dengan arti dan isi Revolusi Nasional kita dan kewajiban kepolisian negara sekarang, ialah membela kepentingan Revolusi Nasional, yang berarti juga membela kepentingan rakyat pekerja khususnya. Jadi kewajiban mereka sekarang adalah bertentangan sama sekali dengan kewajiban mereka dahulu di zaman penjajahan. Terang, bahwa bagi anasir-anasir yang reaksioner atau kontra-revolusioner tidak ada tempat lagi di dalam kepolisian negara. Kepolisian harus dipimpin oleh kader-kader yang progresif.

c. Pengadilan negeri
Cara bekerjanya pengadilan negeri. harus tidak lagi secara lama, yang hingga sekarang masih berlaku, melainkan harus dirubah dan didasarkan atas kepentingan Revolusi Nasional kita. Terutama yang mengenai perkara-perkara politik. Anasir-anasir yang reaksioner dan kontra-revolusioner harus segera disingkirkan dari aparat ini.

d. Ketentaraan
'I'entara sebagai alat kekuasaan negara yang terpenting harus istimewa mendapat perhatian. Kader-kader dan anggota-anggotanya harus diberi pendidikan istimewa yang sesuai dengan kewajiban tentara sebagai aparat terpenting untuk membela Revolusi Nasional kita, yang berarti pula membela kepentingan rakyat pekerja. Tentara harus bersatu dengan dan disukai oleh rakyat. Tentara harus dipimpin oleh kader-kader yang progresif. Dengan sendirinya dan terutama di kalangan kader-kadernya harus dibersihkan dari anasir-anasir yang reaksioner dan kontra-revolusioner.

e. Alat-alat negara lainnya yang penting-penting seperti jawatan-jawatan yang mengurus keuangan negara, alat-alat produksi dan distribusi, pada umumnya harus dibersihkan dari anasir-anasir yang reaksioner dan kontra-revolusioner, terutama dalam pimpinannya, agar supaya kepentingan negara dan rakyat dapat terjamin.

4.      Kelalaian memberikan jaminan kepada anggota-anggota ketentaraan dan kepolisian negara khususnya, dan kepada rakyat pekerja umumnya (buruh dan pegawai negeri), hingga menyebabkan terlantarnya nasib mereka ini.

PKI harus memperjuangkan selekas-lekasnya demi tercapainya jaminan sekurang-kurangnya keperluan hidup sehari-hari bagi rakyat pekerja tersebut diatas.
Selain itu harus diperjuangkan pula segera terlaksananya :
a.       bagi kaum buruh : hak-hak demokrasi di segala lapangan, oleh karena mereka sebagai pelopor revolusi harus terutama di beri keuntungan banyak.
b.      bagi kaum tani : hapusnya sisa-sisa peraturan zaman feodal dan peraturan-peraturan imperialis di lapangan pertanian, yang bagi rakyat tani merupakan rintangan hebat untuk mendapat perbaikan nasib. Adapun politik PKI untuk kaum tani di seluruh Indonesia ialah : "Tanah untuk kaum tani". Jadi tiap orang tani harus diberi tanah, supaya ia merasakan benar-benar buah revolusi. Akan tetapi kaum Komunis harus ingat, bahwa sekarang dan dalam beberapa tahun yang akan datang belum mungkin melaksanakan semboyan ini, berhubung dengan kurangnya luas tanah di Jawa dan Madura, sedangkan jumlah kaum tani terlampau besar. Oleh karena itu buat sementara waktu, rakyat tani dapat diberi pertolongan yang lebih baik tidak dengan membagi-bagikan kepada mereka tanah-tanah yang dapat dibagikan kepadanya sebagai hasil penghapusan sisa-sisa peraturan feodal di lapangan agraria. Tetapi tanah ini diserahkan kepada desa dan desalah yang mengatur penggarapannya oleh buruh-tani dengan cara yang menguntungkan mereka.
c.       Bagi pekerja intelektual : penghargaan yang layak oleh pemerintah, sebab banyak pekerja intelektual yang merasa diri dan pekerjaannya sama sekali tidak dihargai oleh pemerintah.
1.      Kelalaian dalam memperluas alat-alat produksi yang lama dan membangun alat-alat produksi yang baru yang dikuasai negara serta mengerjakannya dengan se-hebat-hebatnya untuk mempertinggi kemakmuran rakyat.
2.      Kelalaian dalam mengadakan aparat distribusi negara yang baik yang dapat memenuhi kewajibannya dengan beres.
3.      Kelalaian di lapangan keuangan negara yang ternyata dengan memuncaknya kesukaran-kesukaran tentang hal uang, yang betul-betul dirasai oleh seluruh masyarakat, terutama di kalangan rakyat pekerja.
4.      Kelalaian dalam membangun koperasi-koperasi rakyat, tentang koperasi di lapangan kerajinan tangan dan perusahaan kecil, di lapangan kredit dan distribusi yang dapat bekerja bersama dengan pemerintah, baik dalam usaha pengumpulan bahan-bahan makanan, maupun dalam usaha distribusi barang-barang dari pemerintah.
5.      Kelalaian di lapangan sosial, yaitu terutama yang mengenai pemberian pertolongan kepada tentara yang berhijrah, pengungsi, juga yang mengenai perumahan yang layak bagi kaum buruh, perawatan kesehatan dan pemberian obat kepada rakyat.
6.      Tidak adanya perhatian sama sekali dari pihak pemerintah kepada masalah golongan minoritas, yang sebagian besar terdiri dari orang-orang yang memiliki perusahaan-perusahaan kecil dan dari orang-orang intelektual.
Harus diperjuangkan oleh PKI supaya segala kelemahan ini dengan selekas-lekasnya dapat diatasi. Yang mengenai hal produksi dilapangan industri harus dianjurkan kepada kaum buruh, bahwa produksi harus diperbesar sebanyak-banyaknya dengan syarat, bahwa produksi dan distribusi serta perdagangan barang-barang milik negara harus diawasi oleh serikat buruh.
Dengan pendek dapat dikatakan, bahwa dalam pekerjaan sehari-hari PKI harus membela dengan giat kepentingan-kepentingan rakyat pekerja umumnya. Kepada pemerintah harus dituntut dengan tegas oleh PKI, supaya sebab-sebab yang dapat menimbulkan pemogokan segera dihilangkan.
Dalam menetapkan kewajiban tersebut diatas, ditambah dengan kewajiban melawan imperialisme yang mana saja dengan cara yang sehebat-hebatnya, maka kaum Komunis sekali-kali tidak boleh melupakan bahwa kewajiban PKI pada saat ini dalam tingkatan revolusi sekarang ini ialah tidak melebihi daripada penyelesaian REVOLUSI NASIONAL atau REVOLUSI DEMOKRASI BORJUIS TIPE BARU, sebagai tingkatan persediaan untuk revolusi yang lebih tinggi yaitu Revolusi Sosialis atau Revolusi Proletar.
Pendorong Revolusi Nasional sekarang ini ialah rakyat progresif dan anti-imperialis seluruhnya terutama sekali klas buruh sebagai pemimpinnya dan kaum tani sebagai sekutu klas buruh yang terpenting. Jikalau di antara rakyat progresif itu tidak ada persatuan, maka revolusi tidak akan menang! Sebaliknya, hanya persatuan yang kuat di antara seluruh rakyat yang anti-imperialis itu akan membawa Revolusi kita kepada kemenangan.
Wujud satu-satunya daripada persatuan itu, ialah Front Nasional yang disusun dari bawah yang disokong oleh semua Partai dan golongan serta orang-orang yang progresif.

Sumber: Yayasan Pembaruan, Jakarta, 1953, Cetakan Ke-VII.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar