Imperialisme di Indonesia [2]

Diposting oleh poentjak harapan on Minggu, 18 Maret 2012


Imperialisme-modern
Tetapi, sesudah syarat-syarat kapitalisme-modern semua selesai terurus, sesudah kredit nasional kokoh dan sesudah jalan-jalan kereta api, terusan-terusan, pelabuhan-pelabuhan telah rampung, sesudah kapitalisme modern menjadi subur, maka kapital surplusnya, mulai ingin orang hendak memasukkannya ke Indonesia, imperialisme modern lahirlah. Tak berhenti-hentinya kapitalisme modern itu lantas memukul-mukul di atas pintu gerbang Indonesia yang kurang lekas dibukakan, tak berhenti-hentinya kampiun-kampiun imperialisme-modern itu dengan tak sabar lagi menghantam-hantam di atas pintu gerbang itu, tak  berhenti-hentinya penjaga-penjaga pintu itu saban-saban sama gemetar mendengar dengungnya pekik “naar vrijheid!” (ke arah liberalisasi), “naar vrijl arbeid” (ke arah bisnis liberal) dari kaum kapitalisme liberal, yang ingin lekas-lekas dimasukkan. Dan akhirnya, kira-kira tahun 1870, dibukalah pintu gerbang itu! Sebagai angin yang makin lama makin keras bertiup, sebagai aliran sungai yang makin lama makin membanjir, sebagai gemuruh tentara menang yang masuk ke dalam kota yang kalah, – maka sesudah Undang-undang Agraris dan Undang-undang Tanaman Tebu de Waal di dalam tahun 1870 diterima baik oleh Staten-Generaal di negeri Belanda,[24] masuklah, modal partikelir itu di Indonesia, mengadakan pabrik-pabrik gula di mana-mana, kebun-kebun teh, onderneming-onderneming tembakau dan sebagainya ditambah lagi modal partikelir yang membuka macam-macam perusahaan tambang, macam-macam perusahaan kereta-api, trem, kapal, atau pebrik-pabrik yang lain. Imperialisme tua makin lama makin layu, imperialisme-modern menggantikan tempatnya, – cara pengedukan harta yang menggali untung bagi negara Belanda itu, makin lama makin berubah, terdesak oleh cara pengedukan baru yang mengayakan modal partikelir.
Caranya pengeduk berubah,- tetapi banyaklah perubahan bagi rakyat Indonesia? Tidak, tuan-tuan Hakim yang terhormat, – banjir Jakarta yang keluar dari Indonesia malahan makin besar, “pengeringan” Indonesia malahan makin menghebat!
“Di dalam perbantahan tentang jajahan tahun 1848-1870 yang menjadi soal semata-mata ialah kerja paksa dan bisnis liberal; kita lihat berulang dengan sengitnya perselisihan pendapat dari masa keraguan sesudah jatuhnya Kompeni; juga kini nyata jelas pendirian kaum kolot dan kesamaran pendirian oposis. Kaum konservatif tetap menganggap milik jajahan sebagai sumber keuntungan negara, kaum oposisi jijik dengan eksploitasi tanah jajahan itu sebagai “daerah sumber keuntungan”. Suci dan penuh kemanusiaan cita-cita mereka hendak mencapai suatu negeri Hindia yang bekerja merdeka dan diperintahi dengan hati yang bersih, penuh harapan berkembang; tapi seperti juga pelopor-pelopor mereka yang terbaik, mereka mempunyai persangkaan salah yang hampir-hampir simpatik, seolah-olah kapital liberal hanya cukup dimasukkan saja ke negeri Hindia, niscaya lepaslah negeri ini dari keadaannya menjadi daerah sumber keuntungan. Bukankah, buat rakyat yang sudah letih itu, hanya ada peralihan pengeduk kekayaan negerinya? Memang berhentilah kejelekan mencampurbaurkan kapitalisme negara dan pemerintahan negara, dalam keadaan perhubungan di negeri Belanda, yang tak memberi hak kepada rakyat untuk ikut bicara; tapi sejarah penjajahan yang lebih baru telah mengajarkan, bahwa hilangnya cultuurstelsel hanya berarti kemenangan pengeduk yang satu atas yang lain. Daerah sumber keuntungan mendapat pemegang-pemegang andil yang baru. Kapital partikelir lebih besar pengaruhnya kepada negara dan tentunya juga kepada daerah negara yang dijajah. Dan tidak pernah begitu banyaknya “keuntungan bersih” mengalir justru seperti di bawah pimpinan si pengeduk baru itu; hanya jalannya lebih tenang”… begitulah gambaran Stokvis.[25]
Dan tidaklah “kena” sekali perbandingan Multatuli yang membandingkan cultuurstelsel itu dengan:
“Suatu kumpulan pipa-pipa yang bercabang-cabang tidak terhitung banyaknya dan terbagi-bagi menjadi jutaan pembuluh-pembuluh kecil, semuanya bermuara dalam dada jutaan orang Jawa, semuanya berhubungan dengan induk pipa yang dipompa oleh satu pompa kuat yang digerakkan oleh uap; sedangkan dalam pengusahaan partikelir setiap pengejar untung bisa berhubungan dengan semua pipa dan bisa mempergunakan mesin pompanya sendiri untuk mengeduk sumber.”[26]
Tidakkah kena sekali perbandingan itu?
Tuan-tuan Hakim yang terhormat, dengan dua kutipan ini, maka sifat umum imperialisme-modern di Indonesia itu sudah cukup tergambar.
Memang, bagi rakyat Indonesia perubahan sejak tahun 1870 itu hanya perubahan cara pengedukan rezeki; bagi rakyat Indonesia, imperialisme-tua dan imperialisme-modern kedua-duanya tinggal imperialisme belaka, kedua-duanya tinggal pengangkutan rezeki Indonesia keluar, kedua-duanya tinggal drainage![27]
“Peradaban”; keamanan, tambah penduduk, alat-alat lalu lintas, dan sebagainya.
O, memang, zaman imperialisme modern mendatangkan “peradaban”, zaman imperialisme modern mendatangkan peri-kehidupan damai dan “tenteram”, yakni mendatangkan keamanan.  Zaman imperialisme-modern mendatangkan tambahnya jumlah rakyat yang deras. Zaman imperialisme-modern mendatangkan jalan-jalan yang menggampangkan perhubungan antara tempat-tempat di Indonesia, mendatangkan jalan-jalan kereta-api, mendatangkan pelabuhan-pelabuhan dan perhubungan-perhubungan kapal yang sempurna.
Tetapi, adakah itu semua dalam hakikatnya, ditinjau dari pergaulan hidup nasional, suatu kemajuan yang setimbang dengan bencana yang disebarkan oleh usaha-usaha partikelir itu?
Ah, Tuan-tuan Hakim, berapakah tidak banyaknya orang yang menjadi silau matanya oleh banyaknya modal dan hasil-hasil peradaban barat yang masuk di negeri kami dan lantas mengira bahwa imperialisme-modern itu mendatangkan kemajuan belaka. Berapakah tidak banyaknya orang yang terbeliak matanya oleh bayangan belakang, terbeliak matanya oleh sariat keadaan, yang didatangkan oleh imperialisme-modern itu dan lantas memanggut-manggutkan kepla sambil berkata: “Memang, memang sekarang sudah lain sekali dengan zaman Kompeni atau Cultuurstelsel!
O, memang, sariatnya memang memperdayakan. Bayangannya memang membeliakkan mata! Imperialisme-modern itu, menurut kata Kautsky, adalah: “berlainan dengan politik tua terhadap jajahan-jajahan perasan, yang hanya melihat dalamnya barang-barang untuk dirampok, kekayaan untuk dikumpulkan dan diangkut ke negeri induk sebagai kapital. Sebaliknya imperialisme-modern adalah suatu politik, yang justru memasukkan kapital-kapital ke tanah jajahan, mendirikan bangunan-bangunan budaya di negeri-negeri ini. Jadi, nampaknya tidak lagi membinasakan, tapi justru memajukan budaya”.[28]
Tetapi hakikatnya, bagaimanakah hakikatnya! “budaya” atau “cultuur” yang didatangkan imperialisme-modern itu!
Berkata J.E. Stokvis menutup pemandangannya atas Oost-Indische Compagnie: “tapi keamanan dan kedamaian itu berarti suatu perjuangan yang sia-sia, kadang-kadang suatu perjuangan satria… untuk merebut kemerdekaan nasional; tambahnya jumlah jiwa yang pesat ialah berkembang biaknya rakyat katulistiwa yang korat-karit dan diperlakukan tidak semena-mena”[29] dan tiap-tiap perkataan dalam kalimat ini boleh kita pakaikan untuk zaman imperialisme-modern itu. Lagi pula, tambahnya penduduk tidak selamanya berarti kemakmuran, tambahnya penduduk tidak selamanya berarti kesejahteraan umum, sebagai diuraikan oleh Peter Maszlow di dalam bukunya “Die Agrarfrage in Ruszland”.
Di dalam kalangan kaum proletar di Eropa, tambahnya jumlah manusia lebih besar dan lebih cepat dari di dalam kalangan kaum pertengahan dan kaum atasan, – adakah ini berarti bahwa kaum proletar itu lebih nyaman hidupnya dari kaum borjuis? Bahwasanya,  tambahnya penduduk di Indonesia itu tak lain daripada “voortplanting van ontwrichte en misbruikte tropenvolken”, yakni “ berkembang biaknya rakyat katulistiwa yang korat-karit dan diperlakukan tidak semena-mena”, sebagai Stokvis mengatakan tadi!
Dan itu jalan-jalan lorong, itu jalan-jalan kereta-api, itu perhubungan-perhubungan kapal, itu pelabukan-pelabuhan, – tidakkah itu bagus sekali bagi rakyat Indonesia?
O, memang, kami mengakui faedahnya alat-alat pengangkutan, yakni faedahnya alat-alat lalu-lintas modern itu, mengakui pengaruhnya yang baik atas perhubungan dan kemajuan rakyat, kami mengakui bahwa, jikalau umpamanya rakyat Indonesia itu sekarang kehilangan semua itu, niscaya ia merasa rugi, – tetapi tak dapat disangkal bahwa alat-alat lalu lintas modern itu, menggampangkan geraknya modal partikelir. Tak dapat disangkal, bahwa alat-alat lalu lintas itu menggampangkan modal itu jengkelitan di atas padang perusahaannya, membesarkan diri dan beranak di mana-mana, sehingga rezeki rakyat menjadi kocar-kacir oleh karenanya!
Karl Kautsky di dalam bukunya “Sozialismus und Kolonial-politik” (hal. 41) menulis: “perbaikan alat-alat perhubungan dan alat-alat produksi itu sesungguhnya bisa memperbesar tenaga produksi negeri-negeri yang terbelakang ekonominya, jikalau tidak sejalan dengan itu terus-menerus bertambah besar pula bea-bea kemiliteran dan utang-utang luar negeri. Olah adanya faktor-faktor ini perbaikan itu hanya menjad jalan untuk memeras lebih banyak dari biasa hasil-hasil dari negeri-negeri yang miskin, begitu banyaknya sehingga bukan saja produksi lebih—jika ada—yang lahir dari perbaikan-perbaikan teknis, oleh karenanya terisap habis, tapi juga begitu banyaknya, sehingga banyaknya hasil-hasil yang tinggal di dalam negeri untuk keperluan kaum produsen, berkurang. Dalam keadaan yang demikian itu, kemajuan teknis menjadi suatu jalan untuk pertanian besar-besaran yang sembrono dan kemiskinan.”
Begitulah pendapat “kaum merah”. Tetapi juga Kolonial-Direktor Dernburg, pemimpin imperialisme Jerman sebelum perang besar, seorang yang karena itu bukan kaum “penghasut”,—Kolonial-Direktor Dernburg yang di muka sudah kami dalilkan kalimatnya yang begitu terus terang tentang asas-asas penjajahan yang sebenarnya, – Kolonial-Director Dernburg itu dengan terus terang lagi berkata:
“Tapi semua bangsa yang mempunyai tanah jajahan, telah mengalami, bahwa daerah-daerah jajahan yang luas dengan tiada jalan-jalan kereta api, tetap menjadi harta milik tertutup yang tidak memberikan jaminan keuntungan ekonomi”.[30]
Dan keadaan di negeri kami? Bukti-bukti di negeri kami?
Bekas Assisten-Residen Schmalhansen yang terkenal itu menulis:
“Tanah Jawa mempunyai jalan-jalan kereta api dan trem, banyak sekali tanah-tanah erfpacht telah dibuka dan diusahakan, banyak pabrik-pabrik gula dan nila sudah berdiri,… tapi apakah semua ini bisa mencegah keadaan bahwa kesejahteraan bukannya maju, malah menjadi mundur?”[31]
Dan Prof. Gonggripj menulis:
“Pelengkapan Hindia dengan alat-alat lalu lintas yang modern ini adalah suatu keperluan yang mutlak dalam perkembangan perusahaan partikelir, yang hasil-hasilnya yang besar-besaran harus didagangkan di pasar-pasar dunia….
Pengaruh besar dan nyata kelihatan atas kesejahteraan orang banyak dari penduduk bumiputra, disebabkan oleh alat-alat lalu lintas yang modern itu….belum lagi ada.”[32]
“Keperluan-keperluan mutlak” yang lain
“Keperluan mutlak dalam perkembangan perusahaan partikelir!” Dan berapakah “keperluan mutlak” yang tidak ditemukan.
Ada aturan erfpacht yang bersendi atas “gewetenstopper[33], domeinverklaring[34] buat onderneming-onderneming di pegunungan, ada aturan menyewa tanah bagi onderneming tanah datar yang banyak penduduk; ada aturan kontrak buruh dengan poenale sanctie[35] bagi onderneming-onderneming yang kekurangan kuli; dan “ketertiban dan keamanan” dan lapangan usaha di mana-mana dengan “staatsafronding[36] yang memusnahkan kemerdekaan negeri-negeri Aceh, Jambi, Kurinci, Lombok, Bali, Bone dan lain-lain; ada sistem pengajaran yang menghasilkan kaum buruh “halusan”; ada pasal 161 bis Undang-undang Hukum Pidana yang meniadakan hak mogok, sedang undang-undang pelindung buruh tidak ada sama sekali, sehingga nasib kaum buruh boleh dipermainkan semau-maunya, — sungguh benar kapital partikelir tak kekurangan “keperluan mutlak”, kaum imperialisme-modern berada di surga!

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar