KOPERASI DAN PEREKONOMIAN

Diposting oleh poentjak harapan on Jumat, 23 Maret 2012


Sejak kira-kira tiga puluh tahun lalu, pergerakan kebangsaan Indonesia kuat membangkitkan semangat “self help”. Jika engkau hendak maju, berusahalah sendiri dengan tiada mengharapkan pertolongan orang lain, demikianlah kira-kira ujudnya semboyan itu. Dan bagi rakyat yang lemah ekonominya, tiada jalan lain yang terpakai bagi memajukan usahanya, selain dari koperasi. Koperasi adalah senjata persekutuan bagi si lemah untuk mempertahankan hidupnya.
Seperti dengan tiap-tiap usaha baru, orang tidak serentak pandai dan cakap, melainkan jatuh bangun dahulu, barulah tegap tegaknya. Demikianlah dahulu gerakan industrialisasi di Eropah, demikian sejarah perekonomian Barat di Indonesia, demikian juga keadaan gerakan koperasi kita. Banyak jatuh dari bangun. Tetapi celakanya bagi rakyat Indonesia yang datang di belakang, kegiatannya bekerja sering diperlemah oleh senjata-senjata psikologi yang dipergunakan oleh bangsa Barat. Dahulu tidak berhenti-hentinya surat-surat kabar putih menanam perasaan di dalam kalbu bangsa kita, bahwa orang Indonesia tidak sanggup bertindak sendiri dalam daerah ekonomi. Tiap-tiap usaha Indonesia yang jatuh, disusul dengan injeksi bahwa orang Indonesia mempunyai derajat yang rendah dalam perekonomian: ekonomische minderwaardigheid.
Economische minderwaardigheid itu disebut sebagai sifat bangsa kita. Inilah yang sering mematah hati.
Tetapi sebenarnya tidak begitu. Memang bangsa kita banyak menyatakan keadaan yang disebut “economische minderwaardigheid”. Dalam hal produksi, daripada menjadi tukang membuat lebih suka jadi tukang menjual saja. Sebab itu setiap waktu tampak terjadi, bahwa semangat yang kuat bermula patah di tengah saja. Kemunduran dalam gelanggang politik diikuti oleh kemunduran semangat ekonomi. Sebab itu tidak pula mengherankan jika tiap-tiap gerak bangun kembali didorongkan oleh seorang ahli politik.
Tetapi bagi kita hanya dapat maju tetap, jika ia tidak lupa akan semboyan yang menjadi pedoman baginya. Semboyan asing hendak menindis semangat ekonomi kita yang mau bangun. Sebagai senjata dipakainya injeksi “economische minderwaargheid”. Satu senjata psikologi, tetapi maknanya dalam. Tidak kurang tikamnya dari pada konkurensi (persaingan) dalam masa monopoli-kapitalisme yang pernah diberi nama “Gewaltkonkurrenz”, kompetisi memperkosa. Terhadap semboyan asing buat menindas kita, jangan lupa mengingat semboyan sendiri “self-help dan koperasi”.Sekarang bangsa kita insaf lagi akan semboyannya. Semangat koperasi kuat kembali. Bank baru-baru bermula sebagai “koperasi kredit”. Badan perniagaan baru memakai merk “koperasi”.
Berhubung dengan kegiatan itu perlu diperingatkan kepada perusahaan yang baru bermula itu, supaya mengambil pelajaran dari masa yang lalu. Jatuhnya koperasi di masa yang lalu harus diketahui sebabnya. Selanjutnya jangan dilupakan bahwa koperasi mempunyai sifat sendiri. Kalau tidak diperhatikan sifatnya yang tertentu itu, maka perusahaan bisa meleset.
Dahulu banyak perusahaan yang diberi nama “koperasi”, tetapi keadaannya yang sebenarnya adalah kongsi biasa, persekutuan dagang mencari keuntungan. Koperasi di waktu itu troef, sebab itu orang suka memakai merk koperasi sebagai topeng. Itulah yang menjadi sebab, maka banyak sekali perusahaan yang patah. Manakala koperasi mulai dihinggapi oleh semangat mencari keuntungan, ia memutar lehernya sendiri.
Ada beberapa fasal yang jelas tampaknya pada beberapa—untuk tidak pada semua—koperasi di masa yang lalu, yang perlu disebutkan di sini.
Pertama, ada koperasi yang anggota-anggotanya sangat giat untuk mendapat dividen yang besar habis tahun. Untuk mencapai maksud itu dipaksanya koperasinya menjual agak mahal. Supaya anggota-anggota jangan membeli ke tempat lain, diadakan “perintah halus” membeli kepada toko koperasi sendiri. Siapa yang tidak mau, dicap “pengkhianat”. Sebenarnya ini menipu diri sendiri dan juga berpedoman dengan egoisme. Dividen besar yang dibagikan itu didapat dengan memahalkan pembelian sendiri. Apa yang dikaut dengan tanggan kanan, dibawakan oleh tangan kiri. Cuma pembagiannya tidak rata. Siapa yang membeli banyak dengan harga yag dimahalkan itu, banyak pula mendatangkan keuntungan kepada koperasi. Tetapi bagian keuntungan yang diperolehnya, tidak sepadan dengan itu, melainkan menurut jumlah andilnya.
Siapa yang sedikit membeli menerima keuntungan besar dari kawan-kawannya yang membeli banyak. Anggota semacam itu mempergunakan koperasinya sebagai jalan pemuaskan egoismenya yang sempit. Dalam koperasi semacam itu anggota-anggota yang jujur akan persekutuannya menjadi makanan anggota yang bersifat sebagai parasit. Tidak heran, jika dalam koperasi yang bukan-koperasi itu anggota-anggota parasit itulah yang sangat terkemuka mempersoalkan dividen. Mereka juga tak malu mengetok pada rasa kebangsaan kawannya untuk melakukan perintah halus membeli kepada koopersi sendiri. Kejatuhan koperasi itu digambarkannya sebagai kerugian yang mengenai kehormatan bangsa. Sebab itu diwajibkan saban anggota memelihara koperasinya.
Itu memang, tetapi sifat parasit yang mereka pakai itulah yang terutama menjadi bahaya bagi kehormatan bangsa. Itulah musuh dalam selimut yang meracun koperasi dan mematahkan dasarnya. Pada sebuah koperasi yang keruh sifatnya, pengurusnya yang mempunyai ideal tidak dapat memimpin perusahaannya ke jalan yang baik. Akhirnya ia terpaksa mengundurkan diri dan menyerahkan pimpinan kepada mereka yang rupanya aktif, tetapi tidak mempunyai pandangan yang sehat tentang tujuan koperasi.
Kesalahan yang kedua, yang sering juga kelihatan di masa yang lalu, ialah kepicikan paham menjalankan taktik penjualan. Ada koperasi yang hanya menjual kepada anggota-anggota sendiri. Orang luar tidak dibiarkan membeli. Ini bodoh, sebab tindakan ini mengecilkan penjualan. Banyak atau sedikit penjualan, ongkos tetap, sebagai sewa toko, gaji personil serta ongkos lampu dan ketandasan perkakas toko, sebegitu juga. Jika penjualan sedikit, segala ongkos itu berat menimpa tiap-tiap sebuah barang. Sebab itu barang terpaksa dijual mahal. Harga mahal mengurangkan keanggupan bersaing. Ongkos-ongkos itu jadi kecil perbandingannya, jika banyak penjualan, banyak omzet. Dan karena itu barang dapat dijual lebih murah. Ini hanya dapat dicapai, jika dibiarkan pula orang luar yang bukan anggota membeli pada koperasi itu. Selanjutnya taktik seperti itu mendidik orang luar yang bukan anggota ke jalan menghargai koperasi itu. Akhirnya hati mereka tertarik dan menjadi anggota.
Pendirian yang dipakai, bahwa menjual hanya boleh kepada anggota saja, adalah pendirian yang tidak sepadan dengan semangat koperasi. Maksud koperasi bukan persekutuan egoisme bagi segolongan manusia, akan tetapi persekutuan ekonomi dan sosial bagi kaum yang lemah. Tujuannya mendidik perasaan sosial, di samping memperkuat keinsyafan akan harga diri sendiri. Sebab itu koperasi sering juga disebut orang persekutuan rohani.
Siapa yang akan mendirikan badan koperasi, harus tahu membedakan mana yang koperasi dan mana yang bukan. Persekutuan yang ujudnya mengejar keuntungan bukanlah koperasi, tetapi persekutuan sero (perseroan) atau persekutuan andil. Perseroan itu, sekalipun memakai merk “koperasi” adalah lebih dekat pada Firma atau pada Persekutuan Terbatas (P.T).
Memang, juga koperasi mencapai keuntungan, tetapi keuntungan itu bukan tujuan baginya. Tujuannya ialah usaha bersama dengan jalan yang semurah-murahnya. Keuntungan yang didapat dalam perusahaan harus dipandang sebagai barang tersambil. Jadinya keuntungan yang diperoleh bukan tujuan, melainkan akibat dari pada pekerjaan berjual-beli yang mesti dikerjakan untuk membela keperluan bersama tadi. Yang diutamakan oleh koperasi ialah supaya sekutunya dapat membeli barang dengan harga murah. Koperasi adalah terutama pembelian bersama. Di sebelah itu juga penjualan bersama. Dan tiap-tiap pembelian dan penjualan bersama itu dapat dilakukan dengan sekali banyak. Sebab itu murah ongkosnya.
Apa yag mesti diperbuat dengan keuntungan yang didapat dengan tersambil itu, tentang itu bermacam-macam pendapat. Ada yang menyangka supaya keuntungan itu sekalipun tidak dimaksud mendapatnya, dibagikan kepada anggota-anggota koperasi. Tetapi ada pula yang mengatakan, bahwa sebagian kecil saja keuntungan dibagi seperti itu. Anggota-anggota sudah beruntung dengan membeli murah. Keuntungan yang tersebar hendaklah dipergunakan sebagai premi bagi mereka yang membeli menurut perbandingan pembeliannya. Tiap-tiap orang yang membeli barang kepada kooprasi itu mendapat sebuah bon. Di atas bon itu tertulis harga pembeliannya. Habis tahun keuntungan koperasi bagian yang terbesar dibagi antara mereka itu, menurut perbandingan jumlah harga pembeliannya, yang ternyata pada bon-bon yang ada ditangannya. Pembagian keuntungan seperti itu dipandang adil, sebab mereka yang membeli itulah yang menolong memajukan koperasi tadi.
Akan tetapi lebih dekat kepada semangat koperasi yang sebenarnya ialah, kalau keuntungan itu tidak dibagi, melainkan dijadikan uang cadangan, reserve. Anggota-anggota sudah memperoleh keuntungan dengan membeli murah. Dengan memupuk reserve dari pada keuntungan yang tersambil tadi, kapital koperasi semangkin lama semangkin banyak. Akhirnya koperasi itu hidupnya tidak tergantung lagi pada uang iuran anggotanya. Iuran itu pada hakekatnya bukan uang tetap.
Kalau seorang anggota berhenti jadi sekutu, uang iuran mesti dikembalikan. Tiap-tiap uang yang dikembalikan itu mengurangkan kapital koperasi. Semakin banyak anggota yang berhenti, semakin banyak penarikan kapital dari koperasi. Tetapi kalau diadakan uang serep, yang dipadu dari pada keuntungan yang tersambil tadi, maka anggota yang keluar tidak besar pengaruhnya atas usaha dan perjalanan koperasi. Selanjutnya uang reserve itu memperkuat kedudukan koperasi dan memberikankepadanya dasar yang kukuh untuk meluaskan perusahaan.
Kalau sekiranya penjualan koperasi tidak dapat lebih murah dari pada penjualan toko-toko biasa, bolehlah sebagian dari pada keuntungan dibagikan kepada anggota dan kepada si pembeli. Tetapi bagian yang terbesar hendaklah dijadikan uang cadangan.
Ujud koperasi, seperti disebut tadi, ialah membela keperluan orang kecil. Mencapai keperluan hidup dengan ongkos yang semurah-murahnya, itulah yang dituju. Bukan keuntungan. Sungguhpun begitu koperasi tetap memenuhi syarat ekonomi yang biasa disebut motif ekonomi. Motif ekonomi ujungnya mencapai hasil yang sebesar-besarnya dengan tenaga atau ongkos yang sekecil-kecilnya. Juga koperasi yang mengemukakan keperluan, berusaha begitu. Keperluan bersama akan barang-barang dibeli sekali banyak. Karena itu lebih murah harganya dan lebih kurang ongkosnya. Selain dari itu koperasi dapat menyingkirkan keuntungan orang dagang yang memahalkan harga barang. Jadi nyatalah, bahwa koperasi ujudnya mencapai keperluan bersama dengan ongkos yang semurah-murahnya. Dalam hal ini koperasi berekonomi seperti tiap-tiap orang berekonomi. Tidak melengahkan tuntutan motif ekonomi. Malahan tuntutan motif ekonomi itu lebih sempurna di tangan koperasi. Koperasi menyingkirkan tingkat yang berlebih dalam cendera pertukaran ekonomi dan sebaliknya tidak mengejar kedudukan monopoli.
Setelah dinyatakan, bahwa ujud koperasi ialah memenuhi keperluan bersama, bukan mencari keuntungan, perlulah lagi dinyatakan dasarnya, yang harus diperhatikan benar. Koperasi, jika mau subur hidupnya, mesilah berdiri atas dua tiang, yaitu solidaritas, setia bersekuu, dan individualitas, kesadaran akan harga diri sendiri. Sadar diri ini adalahs uatu sifat, karakter kukuh yang tidak boleh diperkacaukan artinya dengan individualisme, dasar yang mendahulukan hak orang-seorang dari pada hak masyarakat. Individualisme menuntut kemerdekaan orang-seorang bertindak untuk mencapai keperluan hidupnya. Ia tak mau orang-seorang diikat oleh masyarakat. Tetapi individualitas adalah sifat pada orang-seorang yang menandakan kehalusan budi beserta dengan keteguhan wataknya, yang memaksa orang lain menghargai dan memandang akan dia.
Kedua-duanya itu, solidaritas dan individualitas mesti ada pada koperasi. Koperasi yang cocok dengan ukuran cita-citanya, mestilah berdiri pada tiang yang dua itu. Apabila kurang salah sebuah, koperasi itu kurang baik jalannya. Ia masih bisa berdiri dan bekerja, tetapi tidak menurut yang semestinya. Sebab itu koperasi Indonesia yang baru bangun kembali, hendaklah menyempurnakan kedua tiang itu.
Koperasi ada tiga macam, yaitu:
1. Koperasi Konsumsi.
2. Koperasi Kredit.
3. Koperasi Produksi.
Marilah kita perhatikan sebentar betapa duduknya kedua tiang, solidaritas dan individualitas itu pada tiap-tiap tipe itu. Kita mulai dengan koperasi-konsumsi. Inilah macam koperasi yang terbanyak di benua Barat dan yang paling pertama pula timbulnya. Itu tidak mengherankan, sebab yang terlebih dahulu terasa bagi orang kecil ialah fasal mendapat barang keperluannya dengan harga yang semurah-murahnya. Sebab itu pula kaum buruhlah yang terutama dan pertamakali memajukannya. Kaum buruh tidak menghasilkan barang dengan tanggungannya sendiri, melainkan menerima upah. Barang yang dihasilkan dengan cucur peluhnya itu harus dibelinya lagi dengan upah yang diperolehnya, jika ia ingin akan barang itu. Jadinya mendapat barang dengan ongkos yang semurah-murahnya, itulah yang diutamakannya. Dengan gaji atau upah yang diterimanya itu, seboleh-bolehnya dapat dibelinya barang keperluan hidupnya sebanyak-banyaknya. Makin murah harga tiap macam barang, makin banyak macam keperluannya yang dapat dipuaskannya. Sebab itu kaum buruh lekas tertarik hatinya kepada koperasi-konsumsi, koperasi-membeli-barang pakaian dan makanan.
Apabila kaum buruh tidak ada mempunyai individualitas, tidaklah ada semangatnya untuk membela keperluan hidupnya. Perasaan menyerah kuat menekan kemanuannya. Niatt berkoperasipun hilang. Sekalipun ada koperasi, orang acuh tak acuh. Manusia yang tidak insyaf akan harga dirinya dan tidak punya kemauan yang tetap, tidak sanggup mencapai sesuatu tujuan. Paling banyak ia tahu mengelamun, tiba-tiba hati memikirkan nasib yang sengsara. Sebab itu, mendidik individualitas itu adalah kewajiban besar bagi penganjur koperasi.
Apabila anggota koperasi tidak mempunyai rasa solidaritas, ia tidak merasa kepentingan bersama. Koperasi baginya jalan untuk pembela keperluannya snediri. Dalam keadaan semacam itu, koperasi mudah dirusak oleh konkurennya yang menjual barang keperluan umum. Lawan tadi menurunkan buat sementara harga barang-barangnya. Anggota yang tidak mempunyai rasa solidaritas mudah terpedaya dengan taktik semacam itu. Ia lari membeli ke tempat lawan koperasinya sendiri. Nanti, jika koperasi sudah mati, ia baru merasa sakitnya. Karena, toko yang menjual murah tadi, sekarang menaikkan kembali harga barangnya.
Nyatalah, bahwa solidaritas dan individualitas, keduanya tiang koperasi. Jika hilang salah satu dari tiang yang dua itu, koperasi tidak sempurna duduknya. Selagi solidaritas mendorong senantiasa memperhatikan keperluan bersama, individualitas menginsyafkan harga diri sendiri dan memperkuat semangat memajukan usaha bersama tadi. Pengurus koperasi yang tidak mempunyai kedua-duanya sifat itu padanya, tidak sanggup memajukan koperasi dan lambat laun tidak terpakai. Sebab itu pemimpin koperasi tidak bergaji. Jika ia terhitung orang yang tidak mampu, ia hanya dibantu dengan memberikan kepadanya nafkah hidup yang sederhana. Dengan ini terdapat bagi koperasi pemimpin yang mempunyai cita-cita, yang memandang ideal koperasi itu sebagai buah mata yang dipinang-pinangnya. Hanya orang yang mempunyai perasaan sosial dapat menjadi pemimpin koperasi yang sebenarnya. Bagi orang semacam itu, yang jadi tujuan adalah koperasi sebagai badan persekutuan untuk membela keperluan bersama. Ia mau sehidup semati dengan tujuannya itu.
Demikian juga koperasi-kredit. Kemajuannya bergantung pada tiang yang dua tadi: solidaritas dan individualitas. Di sini barangkali individualitas mesti ditaruh di muka.
Koperasi-kredit lain sedikit duduknya daripada koperasi konsumsi. Koperasi-kredit sifatnya semata-mata aktif. Ia didirikan untuk membela keperluan anggotanya akan kredit, bbiasanya yang menjadi anggota ialah orang dagang kecil, yang tidak mudah mendapat kredi dari bank besar. Sebab itu pula kredit itu semata-mata dipinjamkan kepada anggotanya saja. Kepada orang yang bukan anggota tidak dipinjamkan. Di sini tampak perbedaannya dengan koperasi konsumsi, yang menjual juga kepada orang yang bukan anggotanya.
Anggota koperasi-kredit yang meminjam itu, jika ia hendak maju, mestilah aktif bekerja. Sebab itu individualitas terkemuka pada koperasi-kredit. Individualitas membawa rasa mau maju, mau mendapat penghargaan atas diri sendiri. Tetapi kalau sifat itu tidak disertai dengan rasa solidaritas, ia bakal menguntungkan diri sendiri saja. Di mana sifat individualitas ada beserta dengan sifat solidaritas, kemajuan dan penghargaan yang didapat bagi dirinya sendiri itu memperkuat cita-cita akan menarik kaum seper-sekutuan kemuka. Ketiadaan solidaritas pada koperasi-kredit sering menjadi sebab, bahwa seorang anggota yang meminjam hanya mementingkan keperluannya saja. Asal dapat ia meminjam, akibatnya tidak dipedulikannya.
Fasal mengembalikan kredit itu pada waktu yang sudah ditetapkan, tidak menjadi perhitungan baginya. Jika pada tempo mengembalikan uang yang dipinjamnya itu tampak olehnya jalan yang baik untuk mempertukarkan kembali uang itu, ia tak enggan mengerjakannya. Kredit tidak dipulangkannya dan ia lebih suka membayar denda yang dijatuhkan oleh koperasi kepadanya. Uang yang tertahan padanya itu merugikan kawan yang lain, yang harus mendapat giliran kredit.
Mendidik rasa solidaritas dan sifat individualitas anggota koperasi kredit amat enting. Sebab individualitas di sini yang terkemuka, jika tidak awas, individualitas itu bisa berputar menjadi individualisme, mengingat keperluan diri sendiri saja. Egoisme itulah musuh yang sebesar-besarnya bagi koperasi. Individualistas harus dididik selalu dalam keadaannya dua serangkai dengan solidaritas.
Kita lihat lagi kedudukan koperasi-produksi. Persekutuan semacam ini banyak terdapat di negeri agraria, negeri pertanian. Sebab itu sangat berkembang ia di Denemarken. Juga Indonesia banyak mempunyai harapan akan maju kejurusan ini. Negeri industri kurang mementingkan koperasi produksi. Kaum industri sangat kuat bersemangat kompetisi, sebab itu tidak suka akan koperasi. Bagi mereka tujuan organisasi ialah monopoli dan konsentrasi. Dan selama ada kapitalisme, industri tidak suka dengan koperasi. Sebab itu koperasi-konsumsi kepunyaan kaum buruh yang banyak terdapat dalam negeri industri.
Bagi negeri pertanian, koperasi-produksi itu menjadi cita-cita yang tinggi. Pertanian sejak semulanya sifatnya usaha bersama. Semangat tolong-menolong kuat pada orang tani. Ini terbawa oleh keadaan masyarakatnya. Pekerjaan mengusahakan tanah, seperti menanam padi dan menuai serta mengangkut buahnya pulang, jarang terpikul oleh orang-seorang. Sebab itu pada dasarnya sudah ada semangat koperasi pada pertanian. Rasa solidaritas sudah ada. Semangat berkompetisi kurang sekali pada orang tani. Perusahaan terutama dikerjakannya untuk memenuhi keperluan hidupnya sekeluarga. Baru sisanya, jika ada, dijual untuk pembeli keperluan hidup yang kurang.
Selagi rasa solidaritas sangat kuat pada orang tani, sifat individualitas sangat tipis. Orang hidup menuru kebiasaan. Penghargaan diri sendiri sudah ditentukan oleh masyarakat. Sebab itu soal utama untuk membangunkan koperasi di daerah agraria ialah membangun individualitas itu. Kalau individualitas itu tidak dapat dimasukkan, maka sukar mendirikan koperasi pertanian. Rasa solidaritas saja tidak mampu apa-apa untuk membangunkan organisasi. Guna koperasi-produksi ialah merasionilkan penghasilan dan membesarkan harga barang yang dihasilkan. Harga barang tani dapat dibesarkan, jika ia dibawa dari tempat yang berkelebihan ke tempat yang berkehendak akan itu. Buat itu perlu organisasi. Organisasi hanya dapat diatur oleh mereka yang mempunyai individualitas. Rasa mau dihargai itu memperkuat tindakan. Juga untuk mengatur jalan ke pasar tidak cukup rasa solidaritas saja. Orang mesti tahu jalan ke pasar yang menentukan harga barang, barulah berarti koperasi tadi. Kalau pimpinan koperasi tidak mempunyai individualitas, tak akan berhasil koperasi-produksi itu. Dan bukan pemimpin saja harus mempunyai individualitas, tetapi juga anggota-anggota koperasi itu harus mempunyainya banyak sedikitnya. Semangat berjuang untuk membela keperluan bersama mesti kuat. Jadinya koperasi-produksi mesti memperkuat individualitas untuk menggenapkan solidaritas. Solidaritas yang tidak disusul dengan individualitas, tidak berdaya dalam perekonomian model sekarang. Memperbanyak kecerdasan umum orang tani dengan berbagai penerangan tentang soal hidup dunia sekarang adalah jalan yang sebaik-baiknya untuk membangunkan individualitas dalam dirinya. Inilah yang dituju dahulu oleh Grundtvig di Denemarken dengan cita-citanya yang diberi nama “Sekolah Tinggi Rakyat”. Maksudnya bukan memberikan pengetahuan yang tinggi-tinggi yang tak kan tercapai oleh pak tani, melainkan memajukan keinsyafan akan harga diri.
Sekarang nyatalah, bahwa rahasia koperasi terletak pada dua tiang: solidaritas dan individualitas. Jika hilang salah satu dari yang dua itu, tidak sempurna jalannya. Bangsa kita yang mau menempuh jalan ini bagi perusahaan ekonominya mesti memperlihatkan dasarnya itu. Keduanya itu tidak didapat begitu saja, melainkan dengan didikan.
Memang koperasilah yang mesti dianjurkan untuk mendapat kemajuan yang tetap dalam medan ekonomi. Tidak ada lain jalan bagi rakyat kita yang lemah ekonominya untuk memperbaiki hidupnya. Koperasi memang senjata si lemah. Tetapi perhatikanlah tabiat jalan yang ditempuh itu, supaya ada harkatnya. Kalau salah membawa fiil, usaha akan jadi kocar-kacir.
Sekarang kita perhatikan dengan sepatah kata cara membangunkan dan mengatur perkumpulan koperasi. Siapa yang ingin membangunkan koperasi, hendaklah diperiksa lebih dahulu siapa-siapa yang akan diajaknya berteman. Koperasi ujudnya usaha bersama. Untuk mencapai maksud itu mestilah mereka yang bekerja bersama-sama itu kenal betul akan satu sama lain serta percaya-mempercayai. Sebab itu tak baik, kalau koperasi dimulai dengan anggota yang terlalu banyak, yang satu sama lain tidak begitu kenal. Biar kecil mulanya, asal semangatnya baik dan kemauan sama bulat. Tiap-tiap organisasi yang mempunyai cita-cita tinggi dimulai oleh segolongan kecil, yang banyak itu mengikut di belakang. Kalau koperasi itu telah baik jalannya, anggotanya pasti akan bertambah, dan barangkali bertambah dengan cepat. Dikeliling pusat yang teguh dan satu hati itu tambahan jumlah mudah tersusun. Semangat yang dibawa oleh golongan promotor tadi akan mempengaruhi lingkungannya.
Anggaran dasar koperasi itu mesti menerangkan maksudnya dan usahanya dengan sejelas-jelasnya. Hak dan kewajiban anggota mesti diatur betul-betul. Kalau anggota keluar dari perkumpulannya, sampai berapa lama terus tanggungannya. Kalau ada kerugian, bagaimana memikulkannya kepada anggota-anggota koperasi itu. Kedudukan koperasi membawa pertanggungan bersama. Tetapi oleh karena anggotanya tidak sama mampu, pembagian pertanggungan itu menurut keadilan harus ditentukan. Dan terhadap orang luar aturan pembagian pertanggungan itu mesti terang.
Sebaik-baiknya koperasi mempunyai badan penasihat dan badan pengawas. Ini menguatkan kedudukan koperasi di mata orang luar. Dalam anggaran dasar disebutkan juga beberapa aturan tentang menjalankan pengawasan itu. Ini perlu, supaya jangan timbul persengketaan kelak antara pengawas dan pengurus yang diawasi.
Dalam anggaran dasar mesti juga disebutkan asas-asas menjalankan perusahaan. Ini menjadi pedoman bagi pengurus atau bagi pemimpin-usaha. Peraturan itu akan memberi ingat senantiasa kepadanya, supaya jangan diabaikan dasar koperasi dan jangan dikerjakan tindakan spekulasi.
Bagi koperasi-konsumsi dimuat dalam anggaran dasarnya larangan kepada anggotanya membeli barang ke tempat lain, selama barang itu ada dijual oleh koperasi. Kecuali kalau pengurus mengijinkan berhubung dengan keadaan yang luar biasa. Anggotapun tidak boleh menjual kembali kepada orang lain barang yang dibelinya dari koperasinya. Maksud koperasi-konsumsi ialah membeli bersama untuk keperluan sendiri, bukan untuk menjualnya kembali. Dalam keadaan yang biasa orang lain juga boleh membeli kepada koperasi itu. Apa sebab ia mesti membeli kepada seorang anggotanya? Anggota yang membeli dan menjual lagi itu biasanya angggota yang curang. Maksudnya ialah mencari keuntungan baginya sendiri dari penjualannya kepada orang lain itu. Anggota yang semacam itu melanggar dasar perkumpulannya dan tak patut ditahan dalam koperasi. Sebab itu sebagai peringatan ke jalan yang benar, larangan menjual kembali itu mesti disebutkan dalam anggaran dasar.
Bagi koperasi-kredit mesti diadakan dalam anggaran dasarnya peraturan meminjamkan uang kepada anggotanya. Disebutkan juga aturan denda kepada anggota yang melanggar aturan meminjam itu. Selanjutnya disebutkan pula asas-asas tentang mengurus dan menjalankan modal dan uang simpanan, yang tidak dipinjamkan kepada anggota. Ini perlu, karena anggota semuanya yang menanggung akibat tindakan pengurus atau pemimpin usaha.
Suatu fasal yang penting juga bagi koperasi ialah cara memelihara kerukunan. Perselisihan antara anggota atau antara anggota dengan pengurus harus diperdamaikan dengan memberi kepuasan kepada kedua belah pihak. Oleh karena itu anggaran dasar mestilah pula memuat peraturan tentang memperdamaikan perselisihan itu.
Sekianlah fasal yang penting-penting, yang harus diperhatikan benar waktu mendirikan koperasi. Hal-hal yang lain itu, tentang kedudukan pengurus, tentang rapat anggota dan rapat tahunan dan lain-lainnya, sudah mudah mengaturnya, apabila dasar-dasar yang terutama telah jelas benar. 


Sumber: Bab IV buku Beberapa Fasal Ekonomi (Jalan Ke Ekonomi dan Koperasi), Mohammad Hatta, Perpustakaan Perguruan Kementerian P. P. dan K. Jakarta, cetakan pertama 1942 – cetakan kelima 1954.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar