Takut
akan kekuatan klas buruh yang makin berkembang, takut akan pemogokan-pemogokan
dan yakin bahwa dengan tindakan-tindakan kekerasan serta dengan undang-undang
yang berbau fasis tidak akan dapat menghancurkan klas buruh, mereka mendirikan
serikat buruh - serikat buruh kuning sebagai persiapan menuju front buruh
secara Hitler. Dengan melemparkan tuduhan-tuduhan pada SOBSI yang menjemukan
dan sama sekali tidak masuk akal -- seperti tuduhan SOBSI a-nasional, SOBSI
dikendalikan oleh kekuasaan asing, SOBSI organisasi "komunis" dsb. --
mereka memainkan rol
anti-mogok,
rol memecah-belah, rol anti-komunis, rol anti-sosialisme, rol anti-Demokrasi Rakyat, yang
pada hakekatnya tidak lain menunjukkan bahwa mereka menjalankan rol
anti-klas-buruh dan anti-Rakyat. Pada hakekatnya, merekalah yang didikte oleh
kekuasaan asing, oleh imperialis Belanda, Amerika dan Inggeris. Mereka adalah
tengkulak pengacau pemogokan dan gangster-gangster untuk menteror klas buruh.
Pemimpin-pemimpin serikat buruh reaksioner (kuning) memegang rol penting dalam
tindakan-tindakan kejam seperti dalam Razia Agustus, dan, mereka mengadakan
kerjasama yang erat dengan kepolisian dan "tuan-tuan besar" dan
mereka bertindak sebagai spion-spionnya.
Kedok
serikat buruh kuning harus dibuka di dalam tiap-tiap rapat kaum buruh dan harus
dibangkitkan kemarahan kaum buruh terhadap pengacau-pengacau ini. Tiap-tiap
aksi mereka menentang pemogokan, tiap-tiap usaha mereka untuk menakut-nakuti
kaum buruh, tiap-tiap usaha mereka untuk memecah-belah dan tiap-tiap
pengkhianatan mereka harus dibuka kedoknya tepat pada waktunya, agar dengan
demikian mereka yang tidak jujur itu tidak mempunyai akar di massa.
Dimana
ada serikat buruh kuning yang sedikit-banyak mempunyai pengaruh pada massa,
hendaklah pada pusat atau cabang serikat buruh demikian itu ditawarkan untuk
mengadakan front bersama menghadapi majikan khusus tentang tuntutan di sekitar
upah, syarat-syarat hidup dan nyatakan kesediaan kita untuk membantu mereka
dalam perjuangan melawan majikan. Adanya front bersama melawan majikan adalah
didikan bagi kaum buruh yang akan menyadarkan mereka akan perlunya hanya ada
satu Vaksentral untuk seluruh massa kaum buruh di Indonesia.
Tetapi
disamping menawarkan front bersama dengan serikat buruh kuning, jangan
dilupakan pentingnya membuka kedok pemimpin-pemimpin serikat buruh-serikat
buruh kuning yang tidak jujur. Untuk mendapat pengaruh, ada kalanya
pemimpin-pemimpin serikat buruh kuning terpaksa memimpin suatu pemogokan.
Tetapi karena tidak didasarkan cinta dan pengabdian yang sepenuh jiwa pada
kepentingan klas buruh, pemimpin-pemimpin palsu demikian, akan segera terbuka
kedoknya. Dengan adanya pimpinan yang baik dari pemimpin buruh yang jujur, maka
kaum buruh akan segera dapat mengetahui, bahwa pemimpin-pemimpin serikat buruh
kuning itu memimpin sesuatu pemogokan hanya karena desakan yang makin lama
makin keras dari anggota-anggota serikat buruh. Oleh karena itu, kewaspadaan
massa kaum buruh terhadap pemimpin-pemimpin yang tidak jujur harus
dibangkitkan, dan dimana terbukti pemimpin serikat buruh yang demikian itu
sudah menjual diri pada majikan atau pemerintah, hendaklah tepat pada waktunya
diterangkan pada massa kaum buruh.
Diatas
segala-galanya, sekali-kali jangan ditanamkan pada massa kaum buruh suatu
illusi (pikiran yang bukan-bukan) bahwa "Panitia Penyelesaian" (badan
arbitrase) yang dibentuk oleh pemerintah burjuis akan berbuat adil kepada kaum
buruh. Kita sekali-kali tidak boleh mempunyai illusi,
bahwa di zaman krisis ekonomi seperti sekarang ini perjuangan yang sengit
antara kapital dan buruh bisa diselesaikan secara adil oleh
"Panitia-panitia Penyelesaian" semacam itu. Akan tetapi hendaklah
diingat, apa yang bagi kaum Komunis sudah terang tidak beres dan hanya tipuan
belaka, seperti "Panitia Penyelesaian" ini, massa kaum buruh masih
memerlukan pengalaman untuk mengerti hal-hal ini. Perjuangan sehari-hari dari
kaum buruh akan membuktikan, bahwa "Panitia Penyelesaian" bukan untuk
kepentingan kaum buruh tetapi untuk kepentingan majikan dan pemerintah.
SUMBER: KEWAJIBAN FRONT PERSATUAN BURUH BAB V
Penerbit
Yayasan “Pembaruan”
Jakarta,
Juli 1952.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar