SOAL SERIKAT BURUH REAKSIONER DAN ARBITRASI PEMERINTAH

Diposting oleh poentjak harapan on Sabtu, 17 Maret 2012



Takut akan kekuatan klas buruh yang makin berkembang, takut akan pemogokan-pemogokan dan yakin bahwa dengan tindakan-tindakan kekerasan serta dengan undang-undang yang berbau fasis tidak akan dapat menghancurkan klas buruh, mereka mendirikan serikat buruh - serikat buruh kuning sebagai persiapan menuju front buruh secara Hitler. Dengan melemparkan tuduhan-tuduhan pada SOBSI yang menjemukan dan sama sekali tidak masuk akal -- seperti tuduhan SOBSI a-nasional, SOBSI dikendalikan oleh kekuasaan asing, SOBSI organisasi "komunis" dsb. -- mereka memainkan rol anti-mogok, rol memecah-belah, rol anti-komunis, rol anti-sosialisme, rol anti-Demokrasi Rakyat, yang pada hakekatnya tidak lain menunjukkan bahwa mereka menjalankan rol anti-klas-buruh dan anti-Rakyat. Pada hakekatnya, merekalah yang didikte oleh kekuasaan asing, oleh imperialis Belanda, Amerika dan Inggeris. Mereka adalah tengkulak pengacau pemogokan dan gangster-gangster untuk menteror klas buruh. Pemimpin-pemimpin serikat buruh reaksioner (kuning) memegang rol penting dalam tindakan-tindakan kejam seperti dalam Razia Agustus, dan, mereka mengadakan kerjasama yang erat dengan kepolisian dan "tuan-tuan besar" dan mereka bertindak sebagai spion-spionnya.
Kedok serikat buruh kuning harus dibuka di dalam tiap-tiap rapat kaum buruh dan harus dibangkitkan kemarahan kaum buruh terhadap pengacau-pengacau ini. Tiap-tiap aksi mereka menentang pemogokan, tiap-tiap usaha mereka untuk menakut-nakuti kaum buruh, tiap-tiap usaha mereka untuk memecah-belah dan tiap-tiap pengkhianatan mereka harus dibuka kedoknya tepat pada waktunya, agar dengan demikian mereka yang tidak jujur itu tidak mempunyai akar di massa.
Dimana ada serikat buruh kuning yang sedikit-banyak mempunyai pengaruh pada massa, hendaklah pada pusat atau cabang serikat buruh demikian itu ditawarkan untuk mengadakan front bersama menghadapi majikan khusus tentang tuntutan di sekitar upah, syarat-syarat hidup dan nyatakan kesediaan kita untuk membantu mereka dalam perjuangan melawan majikan. Adanya front bersama melawan majikan adalah didikan bagi kaum buruh yang akan menyadarkan mereka akan perlunya hanya ada satu Vaksentral untuk seluruh massa kaum buruh di Indonesia.
Tetapi disamping menawarkan front bersama dengan serikat buruh kuning, jangan dilupakan pentingnya membuka kedok pemimpin-pemimpin serikat buruh-serikat buruh kuning yang tidak jujur. Untuk mendapat pengaruh, ada kalanya pemimpin-pemimpin serikat buruh kuning terpaksa memimpin suatu pemogokan. Tetapi karena tidak didasarkan cinta dan pengabdian yang sepenuh jiwa pada kepentingan klas buruh, pemimpin-pemimpin palsu demikian, akan segera terbuka kedoknya. Dengan adanya pimpinan yang baik dari pemimpin buruh yang jujur, maka kaum buruh akan segera dapat mengetahui, bahwa pemimpin-pemimpin serikat buruh kuning itu memimpin sesuatu pemogokan hanya karena desakan yang makin lama makin keras dari anggota-anggota serikat buruh. Oleh karena itu, kewaspadaan massa kaum buruh terhadap pemimpin-pemimpin yang tidak jujur harus dibangkitkan, dan dimana terbukti pemimpin serikat buruh yang demikian itu sudah menjual diri pada majikan atau pemerintah, hendaklah tepat pada waktunya diterangkan pada massa kaum buruh.  
               Diatas segala-galanya, sekali-kali jangan ditanamkan pada massa kaum buruh suatu illusi (pikiran yang bukan-bukan) bahwa "Panitia Penyelesaian" (badan arbitrase) yang dibentuk oleh pemerintah burjuis akan berbuat adil kepada kaum buruh. Kita sekali-kali tidak boleh mempunyai illusi, bahwa di zaman krisis ekonomi seperti sekarang ini perjuangan yang sengit antara kapital dan buruh bisa diselesaikan secara adil oleh "Panitia-panitia Penyelesaian" semacam itu. Akan tetapi hendaklah diingat, apa yang bagi kaum Komunis sudah terang tidak beres dan hanya tipuan belaka, seperti "Panitia Penyelesaian" ini, massa kaum buruh masih memerlukan pengalaman untuk mengerti hal-hal ini. Perjuangan sehari-hari dari kaum buruh akan membuktikan, bahwa "Panitia Penyelesaian" bukan untuk kepentingan kaum buruh tetapi untuk kepentingan majikan dan pemerintah. 

        SUMBER: KEWAJIBAN FRONT PERSATUAN BURUH BAB V
 
Penerbit Yayasan “Pembaruan”
Jakarta, Juli 1952.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar