Kepada
klas tengah (pengusaha-pengusaha nasional) harus kita jelaskan terus terang,
bahwa sebagai majikan yang hidupnya tergantung pada mengeksploitasi kaum buruh,
memang ada kalanya kaum buruh akan menuntut sekedar perbaikan nasib pada
mereka. Tetapi
program Demokrasi Rakyat sama sekali tidak bermaksud melikwidasi mereka dengan
jalan menasionalisasi perusahaan-perusahaan mereka, malah program Demokrasi
Rakyat mau memberi kedudukan yang stabil pada mereka untuk memperbesar tenaga
produktif masyarakat, sebagai syarat menuju ke masyarakat sosialis. Justru program Demokrasi
Rakyat bertujuan mempertahankan hak-milik perseorangan dari pengusaha-pengusaha
nasional. Adalah juga menjadi kewajiban kaum buruh untuk membantu perjuangan
pengusaha-pengusaha nasional guna mendapatkan hak-hak mereka yang sewajarnya,
guna membantu mereka dalam perlawanannya terhadap monopoli imperialisme dan
terhadap penghancuran atas dirinya oleh ekonomi perang. Kaum buruh Indonesia
yang yakin, bahwa tujuan sosial, ekonomi dan politiknya hanya bisa dilaksanakan
dalam masyarakat yang damai, dengan sekuat tenaga berkewajiban membantu
pengusaha-pengusaha nasional dalam mewujudkan ekonomi damai di Indonesia, yaitu
ekonomi dimana produksi dan distribusi ditujukan pada barang-barang kebutuhan
Rakyat (beras, textile, sepatu, sepeda, dsb.) dan tidak seperti sekarang,
dimana produksi dititik-beratkan pada bahan-bahan keperluan perang (timah,
karet, bauxiet, dsb.). Hanya
dengan adanya perubahan ekonomi perang menjadi ekonomi damai, dapat diadakan
perubahan atas tingkat hidup Rakyat yang sekarang makin lama makin merosot. Kaum buruh Indonesia
berkewajiban menyokong tiap usaha pengusaha-pengusaha nasional untuk
membebaskan diri dari ikatan-ikatan imperialis Belanda dan Amerika, dan
membantu perjuangan mereka untuk mencapai adanya perdagangan bebas, terutama
perdagangan bebas dengan negeri-negeri Demokrasi Rakyat dan Uni Soviet untuk
mendapatkan barang-barang yang lebih murah harganya dan untuk mendapatkan
barang-barang-modal (kapitaalgoederen), sebagai syarat permulaan bagi Indonesia
untuk bisa memenuhi kebutuhannya akan barang-barang yang diperlukan oleh
Rakyat.
Kenyataan-kenyataan
diatas adalah bertentangan dengan propaganda majikan-majikan imperialis dan
kaki tangannya, dan propaganda ini pada hakekatnya tidak lain daripada usaha
kaum majikan imperialis untuk menutupi tujuan mereka yang sesungguhnya. Karena justru imperialismelah yang
terus-menerus melikwidasi klas tengah, agar dengan demikian mereka bisa
memusatkan atau memonopoli seluruh kehidupan ekonomi di dalam tangan kliknya
sendiri. Dan
milik imperialis inilah yang telah dan, sedang melikwidasi klas tengah
Indonesia. Oleh karena itu pula program revolusi Demokrasi Rakyat menghendaki
adanya kerjasama antara seluruh golongan Rakyat, termasuk pengusaha-pengusaha
nasional, untuk menghancurkan musuh bersama, yaitu modal besar asing dan
sisa-sisa feodalisme, untuk menggagalkan ekonomi perang imperialis dan untuk
membangunkan suatu masyarakat Indonesia yang demokratis.
Pengalaman kaum pengusaha
nasional Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini menunjukkan, bahwa
pemerintah Indonesia yang menjadi komprador modal besar asing tidak mungkin
sungguh-sungguh berdiri di pihak pengusaha nasional. Untuk menutupi sifat
kompradornya, ada kalanya pemerintah Indonesia terpaksa "membantu" sebagian
yang sangat kecil dari pengusaha nasional, tetapi disamping itu modal besar
asing diberi keleluasaan sepenuhnya untuk menghancurkan dan menelan
perusahaan-perusahaan nasional (seperti industri tenun, rokok, batik,
percetakan, perdagangan import-export, perusahaan pelajaran, perkebunan karet
Rakyat, perusahaan penangkapan ikan laut, dsb.). Semuanya ini menunjukkan,
bahwa kaum pengusaha nasional tidak boleh lagi mempunyai ilusi akan mendapat
perlindungan yang sungguh-sungguh dari pemerintah komprador, tetapi mereka
harus menentukan sikapnya yang benar, yaitu sikap
menentang politik komprador dan memihak perjuangan Rakyat Indonesia yang
bertujuan menghancurkan imperialisme dan menegakkan sistim Demokrasi Rakyat,
yaitu sistim yang menjamin stabilitas kedudukan pengusaha-pengusaha nasional.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar