II
Lapangan Politik
Politik
luar negeri
Dalam lapangan politik luar negeri, rapat Polit-Biro
berpendapat, bahwa kesalahan-kesalahan besar yang telah dibuat oleh kaum
Komunis Indonesia selama tiga tahun ini tidak bersifat kebetulan, melainkan
mempunyai akar yang berasal semenjak meletusnya Perang Dunia II dan pendudukan
tanah air kita oleh Jepang dan yang selanjutnya dipengaruhi oleh pendirian yang
salah dari partai-partai sekawan, yaitu Partai-partai Komunis Eropa Barat
(Perancis, Inggris dan Belanda).
Pendirian politik yang salah dari Partai-partai Komunis di
Eropa Barat ini pada umumnya, ialah karena tidak dimengertinya
perubahan-perubahan yang besar di lapangan politik internasional dan
perubahan-perubahan keadaan di negerinya masing-masing sesudah Perang Dunia II
berakhir dengan hancurnya negeri-negeri fasis Jerman, Italia dan Jepang.
Semenjak Perang Dunia II meletus, maka gerakan kaum buruh revolusioner di
negeri-negeri kapitalis, untuk sementara waktu, harus melakukan politik bekerja
sama dengan semua tenaga anti-fasis di negerinya masing-masing termasuk
pemerintah Amerika, Inggris, Perancis, Belanda, dsb. Pun juga gerakan
revolusioner dari rakyat di negeri-negeri jajahan, untuk sementara harus
melakukan politik semacam itu.
Setelah Uni Soviet terlibat dalam Perang Dunia II karena
serangan fasis Jerman, maka bagi Uni Soviet juga timbul keharusan untuk erat
bekerja bersama dengan negara-negara besar yang bersekutu melawan negeri-negeri
fasis.
Semuanya bermaksud memperhebat perlawanan terhadap
penyerang-penyerang fasis, musuh yang paling berbahaya pada waktu itu, bukan
saja bagi negeri-negeri kapitalis dan imperialis, tetapi juga bagi Soviet, bagi
gerakan buruh revolusioner di negeri-negeri kapitalis dan imperialis dan bagi
gerakan revolusioner dari rakyat di negeri jajahan. Setelah Perang Dunia II
berakhir dengan hancurnya ketiga negeri fasis tadi, maka bagi Partai-partai
Komunis di negeri-negeri kapitalis dan imperialis dan bagi perjuangan
revolusioner di negeri-negeri jajahan sudah tidak ada alasan lagi untuk
melanjutkan kerjasama dengan pemerintahnya masing-masing. Apalagi sesudah
ternyata, bahwa kaum borjuis sudah mulai menggunakan cara-cara untuk menindas
gerakan kemerdekaan di negeri jajahannya.
Kesalahan dari Partai-partai Komunis Perancis dan Inggris dan
juga Partai Komunis Belanda yang terpengaruh oleh Partai Komunis Perancis,
ialah karena tidak dimengertinya perubahan besar yang telah berlaku dalam
lapangan politik internasional sesudah Perang Dunia II, terutama yang mengenai
perjuangan kemerdekaan dari rakyat di negeri-negeri jajahan.
Pada saat Perang Dunia II berakhir dengan hancurnya
negeri-negeri fasis, maka perjuangan kemerdekaan di negeri-negeri jajahan harus
dikobar-kobarkan lagi dengan sehebat-hebatnya dan Partai-partai Komunis di
negeri-negeri penjajah harus menyokong sekuat-kuatnya. Kerjasama dalam
perjuangan kemerdekaan Rakyat yang dijajah dengan negeri-negeri imperialis
sudah tidak lagi pada tempatnya!
Akan tetapi, karena tidak paham tentang perubahan keadaan politik
ini, maka CPN (Partai Komunis Belanda) beranggapan, bahwa perjuangan Rakyat
Indonesia tidak boleh keluar dari batas dominion status dan oleh karenanya
semboyan yang paling baik untuk Indonesia menurut pendirian mereka ialah:
"Uni-verband", atau dengan perkataan lain : tetap tinggal dalam
lingkungan "Commonwealth" Belanda. Jadi Rakyat Indonesia harus
terus-menerus "kerjasama" dengan imperialisme Belanda. Demikian pula
pendirian Partai Komunis Perancis terhadap perjuangan kemerdekaan Vietnam.
Hal yang tidak boleh dilupakan ialah, bahwa di Indonesia
selama pendudukan Jepang sudah ada komunis-komunis palsu dan komunis-komunis renegat
(pengkhianat), yang suka menjalankan kerjasama di lapangan politik dengan fasis
Jepang.
Politik yang reformis dari Partai-partai Komunis di
negeri-negeri Eropa Barat, disebabkan karena tidak fahamnya akan
perubahan-perubahan keadaan internasional yang penting sesudah Perang Dunia II
berakhir. Oleh kawan-kawan bekas anggota CPN yang tiba di Indonesia, dengan
otomatis dengan tidak dipikirkan dalam-dalam, juga dengan tidak dicocokkan
dengan keadaan objektif (Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17-8 tahun 1945),
politik reformis ini telah dipraktekkan, sehingga akibatnya sangat membahayakan
kemajuan Revolusi Nasional kita.
Perlu ditegaskan, bahwa politik reformis yang berasal dari
luar negeri ini justru memberi kesempatan berkembangnya aliran reformis yang
menguasai politik luar negeri Republik dan yang dipimpin oleh kaum sosialis
kanan (Sutan Syahrir). Politik reformis ini dapat dinyatakan dengan dua hal :
1. Mencari
keuntungan dan bantuan dengan kerjasama, bukan dengan golongan anti-imperialis
melainkan dengan golongan imperialis. Yaitu dengan menggunakan
pertentangan-pertentangan di antara imperialisme Inggris dan Amerika dan di
antara imperialisme Inggris dan imperialisme Belanda. Pada permulaannya
imperialisme Inggrislah yang diajaknya bermain-mata. Dasar daripada politik
reformis ini diletakkan dalam Manifes Politik Pemerintah Republik November
1945.
2. Menghadapi
imperialisme Belanda tidak dengan perjuangan yang konsekwen revolusioner dan
anti-imperialis, melainkan dengan politik reaksioner atau politik kompromis
yang bersemboyan: "bukan kemenangan militer yang dimaksudkan, melainkan
kemenangan politik". Jadi bukannya perjuangan dengan senjata yang
diutamakan, melainkan perjuangan politik, sedangkan, imperialisme Belanda
terus-menerus berusaha memperkuat tenaga militernya.
Kaum Komunis yang membiarkan berkembangnya
dan merajalelanya politik reaksioner ini, malahan turut serta menyokongnya,
telah membuat dua macam kesalahan :
a. Lupa
akan pelajaran teori revolusioner kita, bahwa Revolusi Nasional anti-imperialis
di zaman sekarang ini sudah menjadi bagian daripada Revolusi Proletar dunia.
Kesimpulan daripada pelajaran ini ialah, bahwa Revolusi Nasional di Indonesia
harus berhubungan erat dengan tenaga-tenaga anti-imperialis lainnya di dunia,
yaitu perjuangan revolusioner di seluruh dunia, baik di negeri-negeri jajahan
atau negeri setengah jajahan, maupun di negeri-negeri kapitalis-imperialis.
Sebab semua ini adalah sekutu daripada Revolusi Nasional kita. Negeri Uni
Soviet sebagai tenaga anti-imperialis yang terbesar dan terkuat harus dipandang
sebagai pangkalan, sebagai benteng yang terkuat, atau sebagai pemimpin dan
pelopor daripada semua perjuangan anti-imperialis di seluruh dunia. Sebab hanya
ada dua golongan di dunia yang berhadapan dan berlawanan satu sama lainnya,
yaitu golongan imperialis dan golongan anti-imperialis. Bagi Revolusi Nasional
Indonesia, tidak ada tempat lain selainnya di pihak golongan
anti-imperialis! Hanya dari pihak golongan anti-imperialis sebagai sekutu
yang sejati, Revolusi Nasional Indonesia dapat memperoleh keuntungan dan
bantuan yang diperlukan, dan bukan dari pihak golongan imperialis.
b. Kesalahan
yang kedua ialah, bahwa tidak cukup dimengerti perimbangan kekuatan antara Uni
Soviet dan imperialisme Inggris-USA, setelah Uni Soviet berhasil dengan sangat
cepatnya menduduki seluruh Tung Pai (Mancuria). Pada waktu itu sudah ternyata
kedudukan Uni Soviet yang sangat kuat di benua Asia, yang mengikat banyak
tenaga militer daripada imperialisme USA, Inggris dan Australia dan dengan
demikian memberi kesempatan baik bagi Rakyat Indonesia untuk memulai
revolusinya. Pada saat itu kaum Komunis Indonesia sudah membesar-besarkan kekuatan
Belanda dan imperialisme lainnya dan mengecilkan kekuatan Revolusi Indonesia
serta golongan anti-imperialis lainnya.
Konsekwensi yang sudah semestinya dari
politik kaum sosialis kanan (Sutan Syahrir) yang reaksioner itu, ialah
penanda-tanganan truce agreement 1946 dan selanjutnya penanda-tanganan
persetujuan Linggarjati yang memungkinkan imperialisme Belanda menyiapkan
perang kolonial, yang meletus pada tanggal 21 Juli 1947.
Akibat kesalahan pokok dalam lapangan politik tidak habis
disitu saja; konsekwensi yang lebih mencelakakan lagi ialah tidak lain daripada
penanda-tanganan persetujuan Renville. Persetujuan Renville ini adalah puncak
akibat kesalahan-kesalahan yang reaksioner, yang telah membawa Republik pada
tepi jurang kolonialisme. Tanggung jawab yang berat ini terletak di pundak kaum
Komunis.
Kesalahan selanjutnya yang besar pula ialah bahwa kabinet
Amir Syarifuddin mengundurkan diri dengan sukarela dan dengan tidak ada
perlawanan sama sekali. Kaum Komunis pada waktu itu tidak ingat akan pelajaran
Lenin: "Soal pokok daripada tiap revolusi adalah soal kekuasaan
negara". Dengan bubarnya kabinet Amir Syarifuddin terbukalah jalan bagi
elemen-elemen borjuis komprador untuk memegang pimpinan pemerintahan dan dengan
demikian juga pimpinan Revolusi Nasional kita, sedangkan kaum Komunis
mengisolasi dirinya dalam oposisi. Dapat dikatakan, bahwa saat itulah Revolusi
Nasional kita benar-benar berada dalam bahaya, yang makin lama makin menjadi
besar. Sejak saat itulah Revolusi Nasional kita makin lama makin jelas merosot
ke dalam jurang kapitulasi (penyerahan) kepada imperialisme Belanda cs, akibat
politik kompromis yang sangat reaksioner daripada elemen-elemen borjuis
Indonesia yang memegang pimpinan pemerintahan.
Politik kompromis yang reaksioner ini makin menguntungkan
imperialisme Belanda dan makin membesarkan bahaya bagi Republik kita.
Sesudah kaum Komunis tidak lagi duduk di dalam pemerintahan
dan setelah mereka, mulai giat bekerja di kalangan Rakyat jelata, maka mereka
mulai sedar akan kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangannya, di antara
lain kelemahan-kelemahan organisasi Partai serta organisasi massa, terutama di
kalangan kaum buruh dan tani. Mereka mulai insaf, bahwa terutama harus
diusahakan penyelesaian soal agraria dengan selekas-lekasnya, yang dahulunya
sangat kurang mendapat perhatian mereka, padahal masaalah tani
adalah masalah yang penting bagi Revolusi Nasional Indonesia.
Juga mulai diinsafi, bahwa dengan tidak adanya sokongan,
terutama dari Rakyat pekerja (buruh, tani-pekerja dan pekerja lainnya) yang
berorganisasi rapi, tidaklah mungkin mewujudkan hegemoni klas buruh dalam
Revolusi National kita ini, dan tidak mungkin pula membentuk suatu pemerintahan
kerakyatan yang kuat dan stabil (yang berdiri tegak). Oleh karenanya kaum
Komunis berdaya-upaya dengan segiat-giatnya mengorganisasi massa rakyat
pekerja, agar dalam waktu yang pendek dapat menyusun massa organisasi yang rapi
dalam berbagai kalangan Rakyat pekerja, yang berkewajiban menjalankan peran sebagai
tulang-punggung Revolusi Nasional kita.
Ternyata bahwa di dalam 6 bulan yang belakangan ini, sejak
pimpinan negara dipegang oleh elemen-elemen borjuis komprador, tumbuhnya
politik yang reaksioner berjalan dengan cepatnya. Malahan pada beberapa bulan
yang belakangan sudah tampak tanda-tanda, bahwa politik pemerintah yang
reaksioner itu akan tumbuh ketingkatan kontra-revolusioner.
Hal ini sebagian disebabkan, karena agitasi dan propaganda
dari pihak kaum Komunis untuk menyadarkan massa rakyat pekerja tentang
kekeliruan-kekeliruan politik pemerintah, disana-sini telah dijalankan dengan
cara yang kurang bijaksana, hingga menyinggung perasaan. Akan tetapi sebagian
lagi disebabkan, karena tindakan-tindakan yang reaksioner dari pihak pemerintah
terhadap hak-hak demokrasi Rakyat pekerja, sedangkan Rakyat pekerja sudah makin
sadar akan rol dan kewajibannya serta hak-haknya dalam Revolusi
Nasional. Tindakan-tindakan reaksioner yang telah nyata di antaranya ialah :
a. Penghapusan
hak-hak demokrasi yang pokok misalnya hak berdemonstrasi, walaupun buat
sementara.
b. Niat
untuk mengekang hak mogok bagi kaum buruh, dengan tidak mengindahkan sama
sekali faktor-faktor yang nyata, yaitu yang memaksa kaum buruh menggunakan
senjata perjuangannya yang paling tajam itu untuk membela nasibnya dan membela
Revolusi Nasional.
c. Politik
dalam lapangan ekonomi yang terang-terangan reaksioner, yang menentang dan
memperkosa UUD Republik kita pasal 33 dan yang sangat merugikan penghidupan
Rakyat pekerja, serta kedudukan negara dan Revolusi Nasional kita. Ini semua
hanya menguntungkan beberapa orang borjuis komprador yang dengan
terang-terangan menunjukkan sikap anti-nasional.
d. Politik
di lapangan agraria yang reaksioner dan ancaman terhadap kaum
tani yang sudah sadar akan peran dan kewajibannya sebagai
tenaga yang penting dalam pelaksanaan Revolusi Nasional dan
karenanya telah bergerak menghilangkan segala sisa feodalisme
di lapangan agraria.
e. Perintah
untuk mendaftar nama-nama dan mengamat-amati tindakan-tindakan
pemimpin-pemimpin Rakyat pekerja.
Teranglah, bahwa tindakan pemerintah yang
reaksioner itu, yang bermaksud mempertahankan kedudukannya dan menguntungkan
beberapa kelompok kaum borjuis, tidak boleh tidak tentu makin meruncingkan
pertentangan antara Rakyat pekerja dan pemerintah. Jadi bukannya kaum buruh
yang meruncingkan pertentangan klas, melainkan kaum borjuis sendiri.
Sudah menjadi kewajiban kaum Komunis untuk menyadarkan Rayat
pekerja dan kaum progresif terhadap berkembangnya politik reaksioner yang
berbahaya dari pemerintah jyang akhirnya pasti akan menjerumuskan Revolusi
Nasional kita ke jurang kegagalan dan kemusnahan. Dengan demikian dimaksudkan
supaya tenaga massa Rakyat pekerja bersama dengan tenaga progresif lainnya
dapat merubah haluan politik pemerintah yang tidak sehat dan berbahaya itu ke
arah jurusan yang sehat.
Walaupun kaum Komunis sekarang telah mendapat pengaruh lebih
besar daripada di waktu sebelum meninggalkan pemerintah, akan tetapi oleh
karena tidak tahu tentang kesalahannya yang pokok dalam lapangan politik, maka
sikap sebagian besar daripada Rakyat terhadap Komunisme juga masih belum cukup
terang dan tegas.
Berhubung dengan itu, rapat Polit-Biro menetapkan, bahwa PKI
dalam susunan yang baru dengan tegas harus membatalkan persetujuan Linggarjati
dan Renville, yang dalam prakteknya telah menjadi sumber daripada
bermacam-macam keruwetan di antara pemimpin-pemimpin dan Rakyat jelata.
Hapusnya persetujuan Linggarjati dan Renville berarti bahwa Republik Indonesia
merdeka sepenuhnya dan Rakyat tidak terikat lagi oleh persetujuan-persetujuan
yang mengikat dan memperbudak. Dengan demikian Rakyat di daerah pendudukan akan
mendapat kemerdekaan luas untuk beraksi terhadap Belanda. Hapusnya persetujuan
Linggarjati dan Renville berarti juga, bahwa orang Indonesia boleh menganggap adanya
kekuasaan Belanda di Indonesia sebagai pelanggaran kedaulatan Republik yang
merdeka, dan oleh karena itu tentara Belanda harus diusir selekas-lekasnya.
Hapusnya persetujuan Linggajati dan Renville menghilangkan segala kebimbangan
di kalangan beberapa partai lain untuk memperluas dan meneguhkan hubungan
Republik dengan negeri-negeri asing. Dengan demikian Republik juga mendapat
kesempatan untuk menerobos blokade Belanda yang mengisolasi Republik dari
negeri-negeri luar dalam lapangan ekonomi dan politik.
Kaum Komunis menolak persetujuan Linggarjati dan Renville,
bukannya karena Belanda terbukti tidak setia dan telah menginjak-injak
persetujuan itu. Tidak! Sekali-kali tidak! Komunis prinsipil menolak
persetujuan Linggajati dan Renville, oleh karena persetujuan-persetujuan itu
jikalau dipraktekkan, akan mewujudkan negara yang pada hakekatnya sama saja
dengan jajahan, yang berbeda dengan India, Birma, Filipina dan jajahan
lain-lain hanyalah kulitnya saja. Sebab itu PKI tetap bersemboyan:
"Merdeka sepenuh-penuhnya".
Penolakan persetujuan Linggajati dan Renville berarti juga
self kritik yang keras di kalangan PKI. Dan pengakuan salah ini harus
dipopulerkan juga kepada rakyat-banyak.
PKI menolak perundingan dengan Belanda yang tidak didasarkan
atas hak yang sama. Komunis prinsipil tidak menolak perundingan, akan tetapi
harus didasarkan atas hak-hak yang sungguh-sungguh sama. Dalam perundingan
sekali-kali tidak boleh disinggung soal kedaulatan Republik atas seluruh
Indonesia.
Dalam perundingan-perundingan ini PKI sanggup memberikan
sekedar kondisi di lapangan ekonomi dan kebudayaan kepada orang-orang Belanda
yang tidak menentang Revolusi kita, lebih daripada yang sekarang biasa
diberikan di negeri-negeri kapitalis.
Dalam politiknya terhadap Uni Soviet PKI menganjurkan
sebulat-bulatnya supaya diadakan perhubungan langsung antara Republik Indonesia
dengan Soviet Uni dalam segala lapangan. Uni Soviet adalah sekutu yang
semestinya dari rakyat Indonesia yang melawan imperialisme oleh karena Soviet
Uni memelopori perjuangan melawan blok imperialis yang dipimpin oleh Amerika
Serikat. Cukup jelas bagi kita bahwa Amerika Serikat membantu dan mempergunakan
Belanda untuk mencekek Republik kita yang demokratis. PKI harus menerangkan
kepada rakyat banyak, bahwa pengakuan Uni Soviet membawa kebaikan semata-mata,
sebab Uni Soviet sebagai negara kaum buruh tidak mungkin bersifat lain daripada
anti-imperialis. Dengan demikian Uni Soviet tidak mempunyai kepentingan lain
terhadap Indonesia kecuali membantu Indonesia dalam perjuangannya yang juga
bersifat anti-imperialis.
Dalam perjuangannya melawan irnperialisme, PKI harus
menghubungkan diri dengan gerakan-gerakan anti-imperialis di Asia, di Eropa dan
di Amerika, terutama sekali dengan rakyat negeri Belanda yang progresif, yang
sebagian besar dari mereka dipimpin oleh CPN. Partai ini walaupun sudah membuat
kesalahan-kesalahan, adalah satu-satunya Partai klas buruh di negeri
Belanda yang sungguh-sungguh membantu gerakan kemerdekaan kita pada
waktu sebelum dan sesudah peperangan dunia kedua. CPN adalah juga menjadi
sekutu kita yang semestinya, dan perhubungan kita dengan CPN harus lebih
dikokohkan lagi. Lain daripada itu PKI harus terus-menerus mendesak CPN supaya
benar-benar meninggalkan politik yang bersemboyan: "Unie-verband" yang
jahat itu dan menggantinya dengan politik "INDONESIA MERDEKA SEPENUH-PENUHNYA". Tujuan PKI ialah
mendirikan Republik Indonesia berdasarkan Demokrasi rakyat, yang meliputi
seluruh daerah Indonesia dan yang bebas dari pengaruh imperialisme serta
tentaranya.
Politik Dalam negeri
Soal yang penting ialah, bahwa PKI dengan
semua jalan harus menghalangi pemerintah sekarang ini jangan sampai
terus-menerus memberi konsesi kepada imperialisme karena ini berarti
menyerahkan Republik ke dalam tangan imperialisme.
Lagi pula dalam pekerjaannya sehari-hari PKI harus dengan
giat membela kepentingan-kepentingan kaum buruh dan kaum tani.
Selanjutnya PKI harus juga berusaha, selekas-lekasnya
melikwidasi segala kelemahan Revolusi kita. Kelemahan itu ialah :
1. Klas
buruh dengan pelopornya, yaitu PKI, belum memegang hegemoni
daripada pimpinan Revolusi Nasional kita. Untuk mewujudkan
hegemoni ini dengan tegas dan teguh, maka perlu sekali dipenuhi syarat-syarat
yang penting, yaitu adanya organisasi Partai yang rapi dan kuat yang meliputi
tiap-tiap pabrik, perusahaan, bengkel, kantor, kampung dan desa, dengan anggota
dan kader-kader bagian yang sebagian besar terdiri dari kaum, buruh dan
tani-pekerja. Selanjutnya juga adanya organisasi-organisasi massa yang kuat
yang meliputi sebagian besar daripada rakyat pekerja dari berbagai golongan,
terutama dari kalangan kaum buruh dan tani, sedangkan pimpinannya harus di
tangan Partai.
2. Pimpinan
Revolusi Nasional kita, walaupun hegemoninya harus ada di tangan klas buruh,
harus diwujudkan oleh PKI bersama-sama dengan partai-partai atau elemen-elemen
lain yang progresif berdasarkan sebuah program nasional yang revolusioner, yang
disetujui oleh bagian terbesar daripada rakyat kita. Dengan demikian dapat
terbentuk suatu pimpinan revolusi yang seiya-sekata dan yang erat bekerja
bersama dengan dan disokong oleh seluruh rakyat atau setidak-tidaknya oleh
sebagian terbesar daripadanya. Hingga sekarang hal ini belum tercapai.
3. Hingga
sekarang Revolusi Nasional kita belum melandasi alat-alat kekuasaan negara yang
lama, yang jiwa, susunan ataupun cara bekerjanya masih sangat berbau
penjajahan. Dalam hal ini PKI tidak boleh melupakan pelajaran Marx yang
mengatakan, bahwa kewajiban tiap revolusi ialah menghancurkan alat kekuasaan
negara yang lama dan menyusun alat kekuasaan negara yang baru. Dengan demikian
dapatlah dicegah usaha musuh untuk merebut kembali kekuasaan negara. Revolusi
kita dengan melalaikan kewajiban ini telah membahayakan nasibnya sendiri. Oleh
karena itu menjadi kewajiban yang penting bagi PKI dan semua tenaga progresif
untuk selekas-lekasnya memperbaiki kesalahan yang besar ini. Alat-alat
kekuasaan negara yang dengan segera harus dirubah dan disusun kembali ialah :
a. Pemerintahan dalam negeri
Hingga sekarang alat ini boleh dibilang masih hampir sama
sekali alat lama yang bersifat feodal-kolonial, baik dalam susunan maupun dalam
cara bekerjanya. Pun orang-orangnya sebagian besar adalah orang-orang lama.
Harus segera diusahakan agar supaya susunan pemerintahan desa sampai kabupaten
dirubah sama sekali secara radikal, berdasarkan pemerintahan kolegial
(kedewanan) yang dipilih langsung oleh rakyat. Yang penting terutama ialah
pemerintahan desa, agar rakyat tani segera dapat dibebaskan dari
belenggu-belenggu feodalisme yang hingga sekarang masih mengikatnya. Perubahan
ini harus dilaksanakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Dengan sendirinya
anasir-anasir yang reaksioner dan kontra-revolusioner harus segera disingkirkan
dari kalangan pemerintahan dalam negeri.
b. Kepolisian negara
Baik anggota-anggota maupun kader-kadernya harus diberi
pendidikan yang sesuai dengan arti dan isi Revolusi Nasional kita dan kewajiban
kepolisian negara sekarang, ialah membela kepentingan Revolusi Nasional, yang
berarti juga membela kepentingan rakyat pekerja khususnya. Jadi kewajiban
mereka sekarang adalah bertentangan sama sekali dengan kewajiban mereka dahulu
di zaman penjajahan. Terang, bahwa bagi anasir-anasir yang reaksioner atau
kontra-revolusioner tidak ada tempat lagi di dalam kepolisian negara.
Kepolisian harus dipimpin oleh kader-kader yang progresif.
c. Pengadilan negeri
Cara bekerjanya pengadilan negeri. harus tidak lagi secara
lama, yang hingga sekarang masih berlaku, melainkan harus dirubah dan
didasarkan atas kepentingan Revolusi Nasional kita. Terutama yang mengenai
perkara-perkara politik. Anasir-anasir yang reaksioner dan kontra-revolusioner
harus segera disingkirkan dari aparat ini.
d. Ketentaraan
'I'entara sebagai alat kekuasaan negara yang terpenting harus
istimewa mendapat perhatian. Kader-kader dan anggota-anggotanya harus diberi
pendidikan istimewa yang sesuai dengan kewajiban tentara sebagai aparat
terpenting untuk membela Revolusi Nasional kita, yang berarti pula membela
kepentingan rakyat pekerja. Tentara harus bersatu dengan dan disukai oleh rakyat.
Tentara harus dipimpin oleh kader-kader yang progresif. Dengan sendirinya dan
terutama di kalangan kader-kadernya harus dibersihkan dari anasir-anasir yang
reaksioner dan kontra-revolusioner.
e. Alat-alat negara lainnya yang penting-penting seperti jawatan-jawatan
yang mengurus keuangan negara, alat-alat produksi dan distribusi, pada umumnya
harus dibersihkan dari anasir-anasir yang reaksioner dan kontra-revolusioner,
terutama dalam pimpinannya, agar supaya kepentingan negara dan rakyat dapat
terjamin.
4. Kelalaian
memberikan jaminan kepada anggota-anggota ketentaraan dan kepolisian negara
khususnya, dan kepada rakyat pekerja umumnya (buruh dan pegawai negeri), hingga
menyebabkan terlantarnya nasib mereka ini.
PKI harus memperjuangkan selekas-lekasnya demi tercapainya
jaminan sekurang-kurangnya keperluan hidup sehari-hari bagi rakyat pekerja
tersebut diatas.
Selain itu harus diperjuangkan pula segera terlaksananya :
a. bagi
kaum buruh : hak-hak demokrasi di segala lapangan, oleh karena mereka sebagai
pelopor revolusi harus terutama di beri keuntungan banyak.
b. bagi
kaum tani : hapusnya sisa-sisa peraturan zaman feodal dan peraturan-peraturan
imperialis di lapangan pertanian, yang bagi rakyat tani merupakan rintangan
hebat untuk mendapat perbaikan nasib. Adapun politik PKI untuk kaum tani di
seluruh Indonesia ialah : "Tanah untuk kaum tani". Jadi tiap orang
tani harus diberi tanah, supaya ia merasakan benar-benar buah
revolusi. Akan tetapi kaum Komunis harus ingat, bahwa sekarang dan dalam
beberapa tahun yang akan datang belum mungkin melaksanakan
semboyan ini, berhubung dengan kurangnya luas tanah di Jawa dan Madura,
sedangkan jumlah kaum tani terlampau besar. Oleh karena itu buat sementara
waktu, rakyat tani dapat diberi pertolongan yang lebih baik tidak dengan
membagi-bagikan kepada mereka tanah-tanah yang dapat dibagikan kepadanya
sebagai hasil penghapusan sisa-sisa peraturan feodal di lapangan agraria.
Tetapi tanah ini diserahkan kepada desa dan desalah yang mengatur
penggarapannya oleh buruh-tani dengan cara yang menguntungkan mereka.
c. Bagi
pekerja intelektual : penghargaan yang layak oleh pemerintah, sebab banyak
pekerja intelektual yang merasa diri dan pekerjaannya sama sekali tidak
dihargai oleh pemerintah.
1. Kelalaian
dalam memperluas alat-alat produksi yang lama dan membangun alat-alat produksi
yang baru yang dikuasai negara serta mengerjakannya dengan se-hebat-hebatnya
untuk mempertinggi kemakmuran rakyat.
2. Kelalaian
dalam mengadakan aparat distribusi negara yang baik yang dapat memenuhi
kewajibannya dengan beres.
3. Kelalaian
di lapangan keuangan negara yang ternyata dengan memuncaknya
kesukaran-kesukaran tentang hal uang, yang betul-betul dirasai oleh seluruh
masyarakat, terutama di kalangan rakyat pekerja.
4. Kelalaian
dalam membangun koperasi-koperasi rakyat, tentang koperasi di lapangan
kerajinan tangan dan perusahaan kecil, di lapangan kredit dan distribusi yang
dapat bekerja bersama dengan pemerintah, baik dalam usaha pengumpulan
bahan-bahan makanan, maupun dalam usaha distribusi barang-barang dari pemerintah.
5. Kelalaian
di lapangan sosial, yaitu terutama yang mengenai pemberian pertolongan kepada
tentara yang berhijrah, pengungsi, juga yang mengenai perumahan yang layak bagi
kaum buruh, perawatan kesehatan dan pemberian obat kepada rakyat.
6. Tidak
adanya perhatian sama sekali dari pihak pemerintah kepada masalah golongan
minoritas, yang sebagian besar terdiri dari orang-orang yang memiliki
perusahaan-perusahaan kecil dan dari orang-orang intelektual.
Harus diperjuangkan oleh PKI supaya segala
kelemahan ini dengan selekas-lekasnya dapat diatasi. Yang mengenai hal produksi
dilapangan industri harus dianjurkan kepada kaum buruh, bahwa produksi harus
diperbesar sebanyak-banyaknya dengan syarat, bahwa produksi dan distribusi
serta perdagangan barang-barang milik negara harus diawasi oleh serikat buruh.
Dengan pendek dapat dikatakan, bahwa dalam pekerjaan
sehari-hari PKI harus membela dengan giat kepentingan-kepentingan rakyat
pekerja umumnya. Kepada pemerintah harus dituntut dengan tegas oleh PKI, supaya
sebab-sebab yang dapat menimbulkan pemogokan segera dihilangkan.
Dalam menetapkan kewajiban tersebut diatas, ditambah dengan
kewajiban melawan imperialisme yang mana saja dengan cara yang
sehebat-hebatnya, maka kaum Komunis sekali-kali tidak boleh melupakan bahwa
kewajiban PKI pada saat ini dalam tingkatan revolusi sekarang ini ialah tidak
melebihi daripada penyelesaian REVOLUSI NASIONAL atau REVOLUSI DEMOKRASI
BORJUIS TIPE BARU, sebagai tingkatan persediaan untuk revolusi yang lebih
tinggi yaitu Revolusi Sosialis atau Revolusi Proletar.
Pendorong Revolusi Nasional sekarang ini ialah rakyat
progresif dan anti-imperialis seluruhnya terutama sekali klas buruh sebagai
pemimpinnya dan kaum tani sebagai sekutu klas buruh yang terpenting. Jikalau di
antara rakyat progresif itu tidak ada persatuan, maka revolusi tidak akan
menang! Sebaliknya, hanya persatuan yang kuat di antara seluruh rakyat yang
anti-imperialis itu akan membawa Revolusi kita kepada kemenangan.
Wujud satu-satunya daripada persatuan itu, ialah Front
Nasional yang disusun dari bawah yang disokong oleh semua Partai dan
golongan serta orang-orang yang progresif.
Sumber: Yayasan Pembaruan, Jakarta, 1953,
Cetakan Ke-VII.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar